Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE – Pengadilan Negeri (PN) Blitar memvonis bebas Samsudin bersama dua anak buahnya, Ahmad Yusuf Febriansah dan M. Nurkhabatul Fikri, dalam sidang yang berlangsung Senin (29/7/2024). Kasus ini berkaitan dengan…

No More Posts Available.

No more pages to load.