Beranda

Tahun Politik, Mak Rini Tegaskan ASN Harus Netral

Tahun Politik, Mak Rini Tegaskan ASN Harus Netral

INDONESIAONLINE – Bupati Blitar Rini Syarifah memberikan wejangan penting bagi aparatur sipil negara  (ASN) di lingkungan Pemkab Blitar. Pesan penting itu agar ASN netral selama tahun politik. 

Pesan itu disampaikan Mak Rini -sapaan akrab bupati Blitar- saat melantik 153 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Blitar. Mak Rini menegaskan ASN harus menjunjung tinggi netralitas menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Sebagamana diketahui, netralitas ASN dalam politik sudah diatur dalam Pasal 2 Huruf f UU Nomor 5 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas netralitas. “Sebagai PNS, tidak boleh melakukan pergerakan politik. Namun sebagai warga sipil ASN diberikan hak untuk memilih. Jangan sampai ikut serta berkonsolidasi apalagi sampai menganggu pekerjaan,” kata Mak Rini.

 Orang nomor satu di Kabupaten Blitar menambahkan, ASN tidak perlu menjadi tim sukses parpol maupun perorangan. Sesuai tugas dan fungsinya, ASN merupakan pilar penyelenggaraan pemerintahan yang dituntut harus berintegritas, profesional, netral, dan bebas intervensi politik, bersih dari KKN. 

“Mau tidak mau, suka tidak suka ASN harus netral di kontestasi politik Cukup menjadi ASN yang berintegritas, berdedikasi dan bertanggung jawab dalam pekerjaannya,” pungkasnya.

Exit mobile version