Tak Bisa Sembarangan, Dalam Islam Jima’ Ada Adabnya

INDONESIAONLINE – Melakukan hubungan suami istri atau jima’ tentunya menjadi hal yang diperbolehkan selama dalam ikatan pernikahan yang sah. Namun bicara soal jima’, ternyata tidak dilakukan dengan sekedarnya. Dalam Islam terdapat adab-adab yang harus dilakukan. 

Diolah dari Islam Pos, terdapat beberapa adab yang harus dilakukan ketika pasangan suami istri melakukan jima, antara lain:

1.  Adab Jima pertama adalah berdoa. 

Hal pertama yang harus dilakukan adalah membaca basmallah. Hal ini juga kerap dinamakan tasmiyah disunnahkan. Ini juga menunjukkan bahwa jima’ juga bagian ibadah.

2. Ketika berjima’ tak menghadap kiblat.

Hal ini dilakukan lantaran untuk memuliakan Ka’bah, seperti halnya yang dijelaskan para ulama. Sehingga, untuk memuliakannya, maka sebaiknya seseorang tidak melakukan jima’ menghadap pada kiblat.

3. Jima’ diawali dengan percumbuan.

Hal ini tentunya sesuai syariat yang dianjurkan. Ketika melakukan jima’ tidak langsung melakukan hubungan badan, melainkan diawali dengan percumbuan, sentuhan maupun ciuman.

4. Dalam berjima’, tentunya tidak sendirian. 

Ketika melakukan jima’ hendaknya sama-sama saling terpuaskan. Setidaknya, pasangan tidaklah meninggalkan pasangannya, kecuali telah mendapatkan orgasme bersama. 

Bahkan dalam sebuah hadist juga dijelaskan, “Bila salah seorang dari kalian melakukan jima’ dengan istrinya, maka lakukan dengan sungguh-sungguh. Bila sudah terpuaskan hajatnya namun istrinya belum mendapatkannya, maka jangan tergesa-gesa (untuk mengakhirinya) kecuali setelah istrinya mendapatkannya juga”. (HR. Ahmad)

5. Adab jima’ hendaknya memakai penutup.

Ketika melakukan jima’ hendaknya juga menggunakan penutup sehingga tidaklah telanjang bulat. Hal ini juga dianjurkan oleh banyak ulama.

Hadis riwayat Ibnu Majah, “Bila salah seorang dari kalian mendatangi istrinya (melakukan jima’) maka gunakan penutup dan janganlah kedua bertelanjang bulat” (HR. Ibnu Majah).

Namun ada juga pendapat yang berbeda, bahwa tidak ada keharusan mengunakan penutup saat berjima’. Ibnu Al Qasim dalam Kitab Adz Dzakhirah membolehkan hal ini.

6. Setelah jima’ mencuci kemaluan dan berwudhu bila mengulangi.

Usia melakukan jima’, akan mengulangi lagi, hendaknya mencuci atau membersihkan kemaluannya dan kemudian berwudhu kembali.

Hadist riwayat Muslim, “Bila salah seorang dari kalian mendatangi istrinya (melakukan jima’) dan ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah dia berwudhu”.

AdaAdabnyaBisadalamIslamJimaSembaranganTak