INDONESIAONLINE – Indonesia memiliki daerah otonom baru (DOB) setelah disahkannya tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua menjadi undang-undang (UU). Dengan demikian kini Indonesia memiliki 37 provinsi.
Tambah 3 Provinsi di Papua, Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi, Ini Profil dan Daftar Ibu Kotanya

Read Also
Recommendation for You

Fenomena bendera One Piece ‘Jolly Roger’ berkibar jelang HUT RI ke-80 memicu perdebatan. Apakah ini bentuk protes senyap generasi muda atau sekadar kreativitas? Simak analisis mendalam dan tanggapan resmi Istana…

Penerapan satu arah di Pasar Oro-Oro Dowo Malang bukan hanya solusi kemacetan. Temukan skenario besar di baliknya untuk menata Car Free Day (CFD) Jalan Ijen dan memberdayakan PKL. Baca analisis…

Malang Raya bersiap menjadi kawasan megapolitan. Simak rencana besar konektivitas transportasi, dari tol Malang-Kepanjen, tol wisata, hingga skytrain yang akan mengubah wajah tiga daerah. INDONESIAONLINE – Bukan sekadar wacana, sebuah…

PPATK resmi memblokir rekening bank yang tidak aktif (dormant) untuk cegah kejahatan finansial. Kenali kriteria, dasar hukum, dan cara aktivasi ulang agar dana Anda aman. INDONESIAONLINE – Pusat Pelaporan dan…

Sempat redup pasca pandemi, Kampung Gatot di Desa Ngebruk, Sumberpucung, Malang, kini dibangkitkan kembali. Temukan bagaimana kolaborasi akademisi dan pemerintah merancangnya menjadi destinasi pengalaman unik berbasis pangan lokal yang bernilai…