Tawarkan Calon Istri ke Pria Hidung Belang, Pria di Malang Diciduk Satpol PP

Tawarkan Calon Istri ke Pria Hidung Belang, Pria di Malang Diciduk Satpol PP
Penggerebekan bisnis prostitusi oleh Satpol PP Kota Malang di sebuah rumah kos di Lowokwaru. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Satpol PP Kota Malang menciduk seorang pria. Gara-garanya, pria itu menawarkan calon istrinya kepada pria hidung belang.

Aksi pria itu diketahui ketika Satpol PP beroperasi di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (27/5/2025) malam. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat ihwal gelagat mencurigakan di suatu rumah kos. Satpol PP mendapatkan informasi bahwa rumah kos itu juga menerima penyewaan kamar skema short time.

Tanpa pikir panjang, Satpol PP langsung melakukan operasi gabungan, bertepatan jugaa dengan operasi gabungan sesuai

JATIMTIMES – Seorang laki-laki berstatus mucikari diciduk Satpol PP Kota Malang ketika beroperasi di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (27/5/2025) malam. Uniknya, mucikari itu menawarkan calon istrinya kepada pria hidung belang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan pihaknya mendapat aduan dari masyarakat ikhwal gelagat mencurigakan pada suatu rumah kos. Dan ia mendapatkan informasi bahwa rumah kos itu juga menerima penyewaan kamar skema short time.

Tanpa pikir panjang, Satpol  PP langsung melakukan operasi gabungan. Hasilnya, Satpol PP  mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di kamar kos tersebut. Salah satunya mucikari laki-laki yang merupakan warga Kota Malang.

“Kami menemukan 3 pasangan bukan suami istri. Lalu 1 pasangan lain tapi bisa nunjukkan surat nikah siri. Itu saya hormati, ada bukti. Kami juga mengamankan 1 mucikari laki-laki,” ungkap Heru.

Heru pun sangat heran karena mucikari itu menawarkan calon istrinya kepada pria hidung belang. Hal itu terungkap ketika mucikari itu diperiksa. “Mucikari ini ngaku itu calon istrinya. Saya tanya ini siapa, calon istri pak, katanya. Lha kok bisa dijual,” beber Heru.

Dari pengakuan mucikari itu, dia mencarikan pelanggan untuk beberapa perempuan. Setidaknya ada tiga perempuan yang diakuinya. “Dia yang mencarikan pelanggan. Jadi, ketiga yang kami amankan itu ya dari dia. Salah satunya calon istrinya,” urai Heru.

Tiga perempuan itu mengaku rata-rata per hari bisa sampai menerima 11 tamu pria hidung belang. “Ngakunya hari itu sudah melayani 7 tamu. Biasanya 11 katanya,” ucap Heru.

Mucikari dan 3 pasangan bukan suami istri itu baru pertama diciduk petugas Satpol PP Kota Malang. Kini, mereka ditindak pidana ringan (tipiring). “Jika nanti ketangkap lagi, akan kami kirim langsung di selter Dinsos di Kediri,” tandas Heru.  (hs/hel)