JATIMTIMES – Bentrok antar perguruan silat yang dipicu  aksi penganiayaan di Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember pada Rabu (26/1/2022) dini hari berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Balung dan Sat Samapta Polres Jember.

Pembubaran yang dilakukan oleh jajaran Polsek Balung bersama Sat Samapta Polres Jember ini cukup menegangkan, sebab kedua kubu dengan jumlah massa yang mencapai puluhan sudah siap-siap bentrok. Suara tembakan peringatan yang dikeluarkan pihak aparat berhasil membuat massa kocar kacir melarikan diri.

Tidak hanya membubarkan kedua kubu, polisi juga melakukan penyisiran di beberapa sudut jalan di Desa Karangduren, dan Desa Tutul Kecamatan Balung. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan.

Sedangkan dari penyisiran ini, polisi berhasil mengamankan 1 warga bernama Bejo (22) warga Desa Karangduren yang menjadi pemicu terjadinya bentrokan karena melakukan penganiayaan terhadap 3 anggota perguruan silat.

Baca Juga  Pasca Kebakaran Pasar Bululawang, akankah Pedagang Diberi Bantuan Modal?

“Bentrok ini bermula dari 3 korban asal desa Tutul menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku pada Selasa malam, kemudian korban melapor ke kami, namun karena antara pelapor dan pelaku sama-sama dari perguruan silat, kemungkinan didengar oleh masing-masing kelompoknya, sehingga kedua kubu hendak bentrok,” ujar Kapolsek Balung AKP Sunarto, Rabu (26/1/2022).

Kapolsek menambahkan, bahwa dari keterangan pelapor, pelaku pengeroyokan yang menjadi pemicu bentrokan ada 2 orang, dimana salah pelaku saat ini masih dalam pengejaran. “Ada 2 pelaku yang melakukan penganiayaan terhadao pelapor, cuma satu pelaku masih dalam pengejaran kami dan kami nyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang), identitasnya sudah kami kantongi dengan inisial ZK,” jelas Kapolsek.

Sementara dari informasi yang diterima media ini, peristiwa ini bermula saat pelapor bernama M. Nur Wahyudi warga desa Tutul ditelepon temannya untuk menjemput di lapangan desa setempat, ia bersama dua teman lainnya berangkat untuk menjemput.

Baca Juga  Kandang Ayam Pedaging di Blitar Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Rp 300 Juta

Namun saat tiba di lapangan, ketiganya didatangi oleh kedua pelaku bersama 4 teman lainnya, dan langsung melakukan tendangan ke dada pelapor hingga terjungkal, tidak hanya itu, pelaku bersama 1 temannya melakukan penganiayaan terhadap ketiganya, sehingga ketiganya melarikan diri dan melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek Balung.

“Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan, dan mengejar pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO, selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar segera melapor ke aparat, jika ada aksi-aksi serupa,” pungkas Kapolsek.



Moh. Ali Mahrus