INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menerima draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskursor Narkotika (P4GN dan PN) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Terima Usulan Ranperda Fasilitasi P4GN dan PN dari Pemkot, DPRD Segera Bahas di Tahun 2023

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang menjalin kerja sama untuk memperkuat urusan pemerintahan daerah khususnya di bidang hukum. Penandatanganan nota…

Kementerian HAM Jatim siapkan ‘Kampung Redam’ di 2026, fokus rekonsiliasi dan perdamaian pasca-pelanggaran HAM, termasuk potensi kasus Kanjuruhan. Inovasi HAM di tengah sengketa tanah. INDONESIAONLINE – Di tengah dinamika penegakan…

Magetan memperketat distribusi elpiji 3 kg. Pedagang ethek dilarang menjual LPG subsidi demi ketepatan sasaran. INDONESIAONLINE – Gejolak harga dan ketersediaan energi bersubsidi selalu menjadi sorotan, terutama di tengah masyarakat….

Kasus keracunan berulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu desakan moratorium total. CISDI dan KPAI menyerukan evaluasi menyeluruh tata kelola dan keamanan pangan demi keselamatan anak. INDONESIAONLINE – Janji makan…

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu menurun di 2025. Bapenda genjot penerimaan melalui Smart Tax Government, aplikasi SIP Mobile SAE, dan penagihan piutang pajak. INDONESIAONLINE – Realisasi Pendapatan Asli Daerah…