INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menerima draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskursor Narkotika (P4GN dan PN) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Terima Usulan Ranperda Fasilitasi P4GN dan PN dari Pemkot, DPRD Segera Bahas di Tahun 2023

Recommendation for You

Media asing ramai menyoroti usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, memicu perdebatan sengit tentang jasa versus dugaan pelanggaran HAM berat di era kepemimpinannya. INDONESIAONLINE – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional…

INDONESIAONLINE – Dalam upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap gangguan ketertiban dan keamanan, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar Jairi Irawan berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur…

Lima anggota DPR nonaktif hadapi putusan MKD terkait pelanggaran etik. Siapa yang dibebaskan, dinonaktifkan, dan mengapa? Simak selengkapnya! INDONESIAONLINE – Drama persidangan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan…

Pemangkasan Dana Transfer Daerah (TKD) 2026 dari pusat berdampak signifikan pada anggaran Sekretariat DPRD Jatim, Satpol PP, dan Diskominfo. Efisiensi ini memicu strategi baru untuk menjaga tata kelola dan layanan…

INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi Tahun 2025. Melalui panitia khusus (pansus), DPRD menggandeng praktisi dan…







