INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menerima draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskursor Narkotika (P4GN dan PN) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Terima Usulan Ranperda Fasilitasi P4GN dan PN dari Pemkot, DPRD Segera Bahas di Tahun 2023

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik di Benua Etam. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian insentif yang mencakup para…

INDONESIAONLINE – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan rencana kegiatan retret bagi kepala sekolah di Kota Malang tidak akan dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil setelah rencana kegiatan yang disebut menelan anggaran…

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ananda YS, seorang balita di Kecamatan Palaran, Samarinda. Peristiwa tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan…

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum) menerima audiensi jajaran manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit KLK Berhad. Dalam pertemuan tersebut, gubernur memberikan sejumlah arahan strategis terkait tertib administrasi kependudukan,…

INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo memberikan sejumlah arahan mengenai pengawasan…

