INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menerima draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskursor Narkotika (P4GN dan PN) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Terima Usulan Ranperda Fasilitasi P4GN dan PN dari Pemkot, DPRD Segera Bahas di Tahun 2023

Read Also
Recommendation for You
Prabowo perintahkan KSP Qodari arsipkan kritik intelektual soal Makan Bergizi Gratis. Dengan 60 juta penerima, Presiden jawab skeptisme lewat data. INDONESIAONLINE – Di bawah terik matahari Palmerah yang menyengat, suasana peresmian…
Menteri Fadli Zon telusuri jejak Rumah Radio Bung Tomo yang hilang. Prabowo soroti ancaman industri di situs Majapahit. Investigasi amnesia sejarah kita. INDONESIAONLINE – Di tengah hiruk-pikuk pembangunan kota yang…
Investigasi mengenai pertemuan strategis Bupati Jember Gus Fawait dan Wamendagri Bima Arya. Mengupas realitas brutal di balik layar pemerintahan daerah, resistensi birokrasi, dan strategi “membabat alas” kemiskinan dan ketimpangan di…
War tiket mudik gratis KAI 2026 dimulai! Rebut 480 kursi KA Tawang Jaya Premium rute Jakarta-Semarang. Simak strategi lolos dan trik pemesanannya di sini. INDONESIAONLINE – Aroma tanah kelahiran mulai…
Magetan kukuhkan Forum BUMDes 2026 demi kemandirian desa. Potensi putaran uang tembus Rp102 miliar, fokus garap bisnis sampah dan perkuat ekonomi lokal. INDONESIAONLINE – Di balik hamparan sawah dan suasana…