Tes Kemampuan Akademik 2025 Dimulai Hari Ini, Simak Aturan dan Sanksinya

Tes Kemampuan Akademik 2025 Dimulai Hari Ini, Simak Aturan dan Sanksinya
Ilustrasi siswa kelas 12 SMA-SMK-MA mengerjakan soal. (foto: antara)

INDONESIAONLINE – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi dimulai pada Senin (3/11/2025). Ribuan pelajar kelas 12 SMA, SMK, dan MA di berbagai daerah di Indonesia secara serentak mengikuti ujian nasional ini sebagai bagian dari persiapan menuju Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Sebelum memasuki ruang ujian, para peserta diimbau memahami seluruh tata tertib serta sanksi yang berlaku. Sebab, satu pelanggaran kecil saja dapat berakibat fatal, bahkan membuat nilai ujian dibatalkan.

TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara menyeluruh di tingkat nasional. Walau tidak menjadi penentu kelulusan sekolah, hasil tes ini menjadi syarat utama bagi calon peserta SNBP 2026.

Ketentuan pelaksanaan TKA diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik. Dalam aturan tersebut tercantum pedoman umum, larangan, hingga sanksi bagi peserta yang melanggar.

Tata Tertib TKA 2025

Berdasarkan pedoman resmi, beberapa aturan pokok yang harus diperhatikan antara lain:

– Hadir tepat waktu. Peserta baru diperkenankan masuk ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan, yaitu 15 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan lebih dari 15 menit hanya bisa ditoleransi dengan izin pengawas.

– Duduk sesuai nomor dan tempat yang telah ditentukan.

– Barang pribadi seperti ponsel, kamera, kalkulator, dan alat elektronik lain dilarang dibawa ke ruang ujian.

– Tas dan buku wajib diletakkan di area penyimpanan yang disediakan.

– Peserta wajib mengisi daftar hadir serta melakukan login sesuai data pada kartu ujian.

– Soal harus dikerjakan secara mandiri tanpa bantuan siapa pun.

– Keluar dari ruang ujian hanya diperbolehkan dengan izin pengawas.

Larangan saat Tes Berlangsung

Selain menaati tata tertib, peserta juga dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya ujian. Larangan tersebut meliputi:

– Membuat kegaduhan atau mengganggu peserta lain.

– Menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain.

– Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak luar.

– Menggunakan jasa joki dalam bentuk apa pun.

– Memotret, merekam, atau menyebarkan soal ujian.

Tindakan terakhir termasuk kategori pelanggaran berat dan akan membuat peserta langsung dinyatakan gagal.

Kategori Pelanggaran dan Sanksinya

Kementerian Pendidikan membagi pelanggaran selama TKA menjadi tiga tingkatan: ringan, sedang, dan berat.

Pelanggaran Ringan:

– Datang terlambat setelah tanda masuk.

– Tidak duduk di tempat yang ditentukan.

– Menyimpan barang pribadi di luar tempat yang disediakan.

– Tidak mengisi daftar hadir.

Pelanggaran Sedang:

– Login menggunakan akun yang tidak sesuai.

– Keluar ruang ujian tanpa izin.

– Tidak melapor saat mengalami gangguan teknis.

– Menimbulkan keributan saat ujian berlangsung.

Pelanggaran Berat:

– Tes dikerjakan oleh orang lain atau menggunakan joki.

– Membawa catatan, kamera, kalkulator, atau alat komunikasi ke ruang ujian.

– Menyalin, memotret, atau menyebarkan soal.

– Menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain.

– Menggunakan alat bantu eksternal untuk menjawab soal.

Sanksi dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran lisan, pembatalan ujian, hingga dikeluarkan dari ruang ujian dan memperoleh nilai nol.
Keputusan pemberian nilai nol hanya dapat ditetapkan setelah melalui investigasi resmi oleh panitia pusat. Pelanggaran berat seperti menggunakan joki, membawa alat komunikasi, atau menyebarkan soal otomatis digolongkan sebagai kecurangan serius.

Pesan bagi Peserta TKA 2025

Bagi siswa kelas 12 yang mengikuti TKA 2025, datanglah tepat waktu, patuhi aturan, dan fokuslah pada pengerjaan soal sesuai kemampuan pribadi. Meski bukan penentu kelulusan, hasil TKA menjadi pintu penting untuk menuju perguruan tinggi impian melalui jalur SNBP 2026.

Pastikan perlengkapan ujian lengkap, login dengan benar, dan hindari segala bentuk pelanggaran yang bisa berakibat fatal. Semoga seluruh peserta mampu menjalani tes ini dengan lancar dan memperoleh hasil terbaik. (bn/hel)