INDONESIAONLINE – Format debat capres cawapres 2024 yang telah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menjadi kontroversial. Beberapa Tim Kampanye Nasional (TKN) capres cawapres pun saling lempar siapa yang mengusulkan format baru debat tersebut. Sebab sebelumnya ramai dugaan format baru debat capres cawapres adalah permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Dradjad H. Wibowo, pihak pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) yang mengusulkan ke KPU agar debat khusus cawapres dihilangkan. Dradjad mengklaim jika KPU telah mengadakan diskusi bersama dengan tim masing-masing capres cawapres pada 29 November lalu.

Menurut Dradjad yang mengutip catatan dari notulen internal TKN Prabowo-Gibran, pertemuan dengan KPU diisi dengan penyampaian pendapat oleh perwakilan masing-masing paslon. Termasuk perwakilan AMIN, kata Dradjad, pihaknya usul agar tidak ada debat khusus yang hanya diikuti cawapres saja.

“Salah satu [usulannya] berbunyi kira-kira sebagai berikut: ‘Agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu / porsi berbicara silakan diatur oleh KPU. Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya,” jelas Dradjad, dikutip dari Kabar24, Minggu (3/12/2023).

Baca Juga  Kubu Prabowo-Gibran: Tak Ada Aturan Pemilu Diulang

Hanya saja kata Dradjad, notulen Prabowo-Gibran tidak mencatat nama orang yang memberi masukan tersebut. Dia pun meyakini jika KPU mempunyai daftar hadir dan juga rekaman rapat tersebut.

“Ketika perwakilan Prabowo-Gibran mendapat giliran berbicara, Pak Burhan [Ketua Dewan Pakar Prabowo-Gibran] menyampaikan beberapa masukan / usulan. Salah satunya adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Muhaimin di atas,” ungkapnya.

Dia pun membantah bahwa ada intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kabar perubahan format debat capres-cawapres peserta Pilpres 2024. Dia juga menolak anggapan bahwa pihak Prabowo-Gibran yang mengusulkan penghapusan debat khusus cawapres.

“Dengan segala kerendahan hati, saya menyarankan agar pasangan Anies-Muhaimin mengonfirmasinya kepada tim Anies-Muhaimin sendiri, khususnya mereka yang hadir dalam rapat di atas,” kata Dradjad.

Baca Juga  Pro Kontra UAH: Orang Tak Dukung Anies Itu "Jin"

Padahal sebelumnya, Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan mengaku terkejut dengan format baru yang dirilis KPU tersebut. “Maka itu kita terkejut, belum bicara bersama tapi sudah ditetapkan. Nah pada waktunya surat itu juga akan disampaikan (Pandangan tim Anies – Cak Imin/AMIN ke KPU),” kata Anies.

Mantan Gubernur Jakarta itu juga menjelaskan jika tim pemenangannya telah mengirimkan surat ke KPU untuk usul format debat capres-cawapres. Namun kata Anies, Tim AMIN belum merasa pernah diajak bicara mengenai putusan itu. “Pengalaman kami (Pilkada 2017) dulu selalu tiga-tiga paslon ada utusan yang diajak bicara merumuskan bersama-sama,” jelasnya.

“Ini adalah soal menghormati rakyat Indonesia, rakyat Indonesia itu harus dihormati. Cara menghormatinya gimana? dengan menunjukan capresnya, menunjukan cawapresnya. jangan disembunyikan. tapi ditunjukan. Ditunjukan itu dengan menghormati hak pemilih. Supaya rakyat Indonesia bisa melihat lebih dekat setiap calon,” imbuhnya.