TNI Salah Posting Foto Panglima Yudo: Disebut Bersama Warga Rempang, Nyatanya di Madiun

TNI Salah Posting Foto Panglima Yudo: Disebut Bersama Warga Rempang, Nyatanya di Madiun

INDONESIAONLINE  – Viral di media sosial TNI mengunggah foto Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merangkul sejumlah warga yang disebut sebagai warga Rempang, Provinsi Kepulauan Riau.

Foto Laksamana Yudo tersebut diunggah melalui akun X-nya TNI, @Pusat Penerangan TNI, pada Minggu,l (17/9/2023).

Dalam keterangan foto itu, dijelaskan bahwa warga yang bersama dengan Laksamana Yudo itu adalah warga Rempang. “TNI Merangkul Pendemo di Rempang,” tulis akun X tersebut dikutip Selasa, (19/9/2023).

Foto itu pun lantas viral dan banyak netizen yang membagikan ulang postingan TNI itu.

Namun, banyak netizen yang mengaku kecewa karena foto yang mereka unggah ternyata bukan saat Laksamana Yudo berada di Rempang, melainkan di Madiun. Alhasil, netizen beranggapan TNI telah menyebarkan berita hoax.

Kini, foto unggahan TNI dan penjelasan netizen itu telah viral dan banyak dibagikan di akun media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Tiktok @aqilazhaf5.

Unggahan soal foto TNI dan penjelasan netizen itu pun diserbu warganet. Tak sedikit mereka juga mengungkapkan kekecewaan mereka kepada TNI.

“Hadduuuh pdhl TNI harapan rakyat, gmn klo udah bgni,” tulis @Ummu***.

“Bner2 g ada yg bisa diharapkan nih,” timpal @fira***.

“TNI kok bgni??” ujar @pute.

Sementara, terkait viralnya foto Laksamana Yudo itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengaku  foto tersebut salah posting. “Salah posting, [di X] gambar kegiatan panglima di Madiun,” ungkap Julius.

Seperti yang sudah diketahui, persoalan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, terus memanas. Pada Kamis (7/9) lalu bentrokan warga dengan aparat gabungan TNI dan Polri pecah. Peristiwa ini terjadi akibat konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Rempang sangat terdampak besar atas pembangunan itu. Banyak warga yang harus direlokasi demi pengembangan proyek tersebut.

Sebagai kompensasi, pemerintah disebut telah menyiapkan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi. Namun warga bersikukuh menolak proyek tersebut.

Warga di Pulau Rempang mengaku tak bisa melepas lahan yang telah ditinggali nenek moyang mereka sejak 1834 silam. (bin/hel)