Warga Sumberpucung Malang geger temukan jasad bayi tak utuh akibat diseret anjing. Polisi periksa intensif sejumlah siswi PKL penghuni kontrakan sekitar TKP.
INDONESIAONLINE – Pagi yang seharusnya tenang di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, berubah menjadi mimpi buruk pada Kamis (18/12/2025). Warga digegerkan oleh pemandangan memilukan di sebuah gang sempit: jasad bayi yang tidak lagi utuh tergeletak di tanah, setelah sebelumnya diseret oleh seekor anjing dari tempat penguburan yang tidak layak.
Tragedi kemanusiaan ini bukan sekadar penemuan mayat, melainkan menyingkap dugaan upaya penyembunyian aib yang dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak manusiawi. Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa, mengonfirmasi kondisi jasad yang sangat memprihatinkan saat petugas tiba di lokasi.
Kuburan Dangkal Berpenutup Genteng
Investigasi awal kepolisian menemukan fakta bahwa bayi tersebut tidak dibuang begitu saja di jalan, melainkan sempat dikubur. Namun, cara penguburannya jauh dari kata layak.
Sekitar empat meter dari titik penemuan jasad, polisi menemukan gundukan tanah yang hanya ditutupi beberapa lembar genteng. Saksi mata di lokasi mengaku sempat mencium bau menyengat dan melihat kerumunan lalat di gundukan tersebut sebelum anjing liar menggalinya.
“Dugaan sementara, kemungkinan sebelumnya bayi tersebut dikubur di gundukan tersebut. Kemudian ditarik oleh hewan, anjing, sehingga berpindah tempat,” terang Iptu Choirul.
Akibat seretan dan gigitan hewan tersebut, identifikasi fisik awal menjadi sulit dilakukan. Jenis kelamin bayi belum dapat dipastikan di lokasi kejadian karena beberapa bagian tubuh vital telah hilang atau rusak parah. Jasad mungil itu kini telah dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan untuk proses Visum et Repertum (VER) guna mengungkap penyebab kematian dan usia bayi.
Sorotan Mengarah ke Kontrakan Siswi PKL
Fokus penyelidikan Satreskrim Polres Malang dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kini menyasar sebuah rumah kontrakan milik warga berinisial N, yang letaknya berhimpitan dengan lokasi gundukan tanah.
Rumah tersebut diketahui disewa oleh sekelompok siswi yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di wilayah tersebut. Posisi kuburan dangkal yang berada di area pekarangan rumah yang mereka tempati memunculkan dugaan kuat adanya keterlibatan penghuni rumah.
Polisi bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para siswi tersebut. Langkah ini diambil untuk mencari tahu siapa ibu biologis sang bayi dan apakah ada unsur pidana aborsi atau pembunuhan bayi (infanticide) sesaat setelah dilahirkan.
“Saat ini Polsek Sumberpucung dan Unit PPA Satreskrim Polres Malang sedang melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP,” tegas Choirul.
Kasus ini menambah daftar panjang temuan bayi di wilayah Jawa Timur, yang kerap kali bermuara pada persoalan sosial seperti kehamilan di luar nikah atau ketidaksiapan mental orang tua muda. Namun, cara pembuangan yang membiarkan jasad bayi menjadi mangsa hewan menunjukkan tingkat kepanikan atau ketidakpedulian yang ekstrem dari pelakunya (al/dnv).











