Ilustrasi Kecelakaan. (Foto: Dok. Google)

JATIMTIMES – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di jalan umum masuk Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Minggu (5/12/2021). 

Laka lantas yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu, melibatkan 1 mobil Timor No.Pol. AG 1861 VD dengan Sepeda Motor Honda Beat No.Pol. AG 3398 RBN dan Sepeda Motor Honda CRF No.Pol. AG 3286 RDI. Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara motor meninggal di tempat.

Kasat Lantas Polres Tulungagung melalui Kanit Laka Lantas Iptu Diyon Fitrianto mengatakan, laka lantas yang terjadi Jln. umum masuk Desa Dono Kecamatan Sendang melibat 3 kendaraan, 1 mobil Timor  yang dikendarai pria berinisial CG (23) warga Desa/Kecamatan Kauman, sepeda motor honda beat yang dikendarai pria berinisial MY (51) warga Desa Punjul Kecamatan Karangrejo dan sepeda motor Honda CRF yang dikendarai pria berinisial MW (44) warga Desa Geger Kecamatan Sendang.

Baca Juga  Legislator Soroti Aturan Gubernur NTT yang Minta Sekolah Masuk Jam 5 Pagi

Menurut Diyon, kronologi kejadian berawal saat Mobil Timor No.Pol. AG 1861 VD berjalan dari arah timur ke arah barat sedangkan SPM Honda Beat No.Pol. AG 3398 RBN dan SPM Honda CRF No.Pol. AG 3286 RDI berjalan searah di depannya dari arah timur ke arah barat.

Sesampainya di TKP oleh karena diduga pengendara Mobil Timor No.Pol. AG 1861 VD pada saat berjalan kurang konsentrasi dan mengalami Rem Blong akhirnya menabrak SPM Honda Beat No.Pol. AG 3398 RBN dan SPM Honda CRF No.Pol. AG 3286 RDI.

“Laka lantas menyebabkan 1 korban meninggal dunia, dan 5 korban mengalami luka-luka,” kata Diyon. Minggu (5/12/2021).

Atas kejadian itu, petugas Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung mendatangi TKP dan mencari keterangan dari saksi – saksi serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti dan membawa korban kecelakaan ke RSUD dr. Iskak.

Baca Juga  Polemik Tanah Thursina IIBS, Yugha: Vidio Tiba-tiba Hilang

Kerugian materi dari laka lantas itu, ditaksir mencapai Rp. 1.500.000.



Muhamad Muhsin Sururi