Blitar membuat terobosan signifikan dalam layanan administrasi kependudukan. Kini, semua 22 kecamatan dilengkapi alat cetak KTP-El, memudahkan warga dan mendekatkan Blitar pada target nasional perekaman 99%. Simak dampaknya dan inovasi IKD.
INDONESIAONLINE – Era antrean panjang dan perjalanan jauh demi selembar KTP elektronik (KTP-El) kini tinggal kenangan bagi warga Kabupaten Blitar. Pemerintah daerah setempat baru saja mencatatkan terobosan monumental: seluruh 22 kecamatan di Kabupaten Blitar kini telah dilengkapi dengan alat cetak KTP-El. Sebuah gebrakan yang bukan hanya memangkas jarak, tetapi juga mendekatkan layanan esensial ini langsung ke pintu rumah warga.
Capaian ini menempatkan Kabupaten Blitar di ambang target nasional perekaman data kependudukan sebesar 99 persen, dengan angka impresif 98,95 persen yang sudah terealisasi. Sebuah lonjakan signifikan yang membuktikan efektivitas strategi pemerintah daerah dalam mendekatkan birokrasi pada masyarakat.
Buah Kerja Kolektif dan Strategi Jemput Bola
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, dalam wawancara baru-baru ini, menyebut keberhasilan ini sebagai buah dari kerja kolektif yang solid.
“Alhamdulillah, sejauh ini perekaman KTP elektronik di kecamatan sudah bagus. Hampir menyapu bersih target nasional,” ujarnya bangga.
Menurut Tunggul, kuncinya terletak pada gerakan serentak aparat kecamatan yang menindaklanjuti surat percepatan administrasi kependudukan dari Dispendukcapil. Tak hanya menunggu warga datang, beberapa kecamatan bahkan proaktif menjadwalkan perekaman secara bergiliran di desa-desa, sebelum memusatkan layanan di kantor kecamatan.
Pola “jemput bola” ini terbukti ampuh menjaring lebih banyak warga, terutama mereka yang sebelumnya terkendala akses.
Transformasi Akses: Dari Kanigoro ke Kecamatan Masing-masing
Perubahan ini adalah sebuah revolusi kecil bagi warga Blitar. Dulu, kebutuhan untuk mencetak KTP-El berarti harus menempuh perjalanan ke kantor Dispendukcapil di Kanigoro, yang seringkali memakan waktu dan biaya tidak sedikit. Kini, dengan distribusi alat cetak merata, warga cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk melakukan perekaman sekaligus pencetakan.
Tunggul menjelaskan, layanan di tingkat kecamatan mencakup perekaman bagi pemula – seperti remaja yang baru berusia enam belas hingga tujuh belas tahun – serta pencetakan akibat perubahan elemen data. Namun, ada pengecualian: “Khusus untuk KTP yang hilang atau rusak, prosesnya tetap di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar,” terangnya, memastikan koordinasi layanan tetap optimal.
Setiap kecamatan kini beroperasi dengan kuota keping KTP-El. “Kalau ngebon, rata-rata kami berikan 50 keping per kecamatan untuk dicetak. Jika habis, mereka bisa mengajukan ulang,” jelas Tunggul, menunjukkan sistem logistik yang terencana.
Antusiasme masyarakat tak diragukan lagi. Kecamatan Ponggok dan Wlingi, misalnya, menjadi dua daerah dengan permintaan cetak KTP-El tertinggi, meskipun keduanya sudah memiliki Tempat Layanan Adminduk (TLA) yang memadai.
“Antusias masyarakat di sana tetap tinggi karena jumlah penduduknya juga besar,” kata Tunggul.
Fakta ini menegaskan bahwa kebutuhan akan dokumen identitas masih sangat vital dan mendesak dalam kehidupan sehari-hari.
Menyongsong Era Digital dengan IKD
Selain mempermudah akses KTP-El fisik, Dispendukcapil juga gencar mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini bisa diakses melalui petugas registrasi desa maupun operator kecamatan, membawa masyarakat Blitar selangkah lebih maju menuju ekosistem administrasi digital.
Perkembangan IKD dinilai sangat positif. Setiap hari, tercatat antara 150 hingga 200 warga berhasil mengaktivasi IKD di seluruh Kabupaten Blitar. “Progress IKD ini bagus. Harapannya, masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan digital kependudukan,” tutur Tunggul, optimis menatap masa depan.
Meski capaian perekaman hampir menyentuh 99 persen, Dispendukcapil tak lantas berpuas diri. Imbauan khusus terus diberikan kepada remaja yang baru memasuki usia 16 atau 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-El di kecamatan terdekat.
Tunggul menegaskan, kepemilikan KTP-El bukan sekadar formalitas, melainkan kunci utama untuk mengakses berbagai layanan publik dan hak-hak sipil lainnya.
“KTP elektronik ini menjadi salah satu alat untuk membuka akses ke semua layanan pemerintah. Monggo, segera ajukan perekaman dan cetaknya, sekaligus aktivasi IKD-nya,” serunya.
Distribusi alat cetak KTP-El ke seluruh kecamatan menandai perubahan besar dalam pelayanan publik Kabupaten Blitar. Warga tak lagi terbebani jarak dan waktu tempuh. Dengan capaian perekaman yang hampir menyamai target nasional, Dispendukcapil membuktikan keseriusan menjalankan instruksi Bupati Blitar, Rijanto, yang sejak awal masa jabatannya memang menekankan agar layanan kependudukan bisa lebih dekat dan efisien.
Ke depan, Dispendukcapil berharap capaian ini bisa ditingkatkan hingga tuntas 100 persen, sejalan dengan transformasi layanan kependudukan berbasis digital yang terus digalakkan. Kabupaten Blitar telah menunjukkan bahwa dengan sinergi dan inovasi, birokrasi yang dekat dengan rakyat bukan lagi impian, melainkan realitas (ar/dnv).