Trenggalek vs Tulungagung Masih Sengketa 16 Pulau, DPRD Jatim Kawal Penyelesaian

Trenggalek vs Tulungagung Masih Sengketa 16 Pulau, DPRD Jatim Kawal Penyelesaian
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono (tengah). (foto: humas DPRD Jatim)

INDONESIAONLINE – Sengketa Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung soal batas wilayah di 16 pulau sampai saat ini belum sepenuhnya menemui titik temu. Karena itu, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur memastikan terus mengawal penyelesaian sengketa tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono menyatakan, persoalan ini juga kembali menjadi bahan pembicaraan ketika Komisi A berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

“Tema kita ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI salah satunya terkait dengan permasalahan konflik 16 pulau antara Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek,” ujar Agus Cahyono. Kamis (10/7/2025).

Dari kunjungan kerja di Jakarta itu, Agus menyebut bahwa sebenarnya Kemendagri sudah menawarkan format penyelesaian terhadap sengketa 16 pulau itu. Format tersebut nantinya akan dibahas bersama gubernur Jatim, sekretaris daerah provinsi (sekdaprov), serta bupati dan ketua DPRD di kabupaten yang terlibat sengketa, yakni Trenggalek dan Tulungagung.

“Sebetulnya tinggal menunggu kesediaan kehadiran para pejabat tersebut. Sebetulnya sudah mau diagendakan pekan ini. Cuma kebetulan lagi ada kesibukan Ibu Gubernur dan Bapak Sekdaprov, sehingga belum bisa dilaksanakan agenda penyampaian hasil kajian di Kemendagri  untuk menyelesaikan konflik tersebut,” ungkapnya.

Politisi PKS itu menambahkan, Kemendagri juga telah menyelesaikan kajian-kajian terkait batas wilayah di 16 pulau yang disengketakan. Kajian tersebut dilakukan berbasis historis dan data-data penunjang lainnya.

“Jadi, kemarin disampaikan keputusan terkait dengan 16 pulau itu diikutkan ke kabupaten mana,  insya Allah tidak menimbulkan permasalahan lagi,” urai legislator asal Dapil Jatim IX (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi) itu.

Menurut Agus, persoalan ini juga menjadi perhatian di Komisi II DPR RI. Karena itu, dengan peran aktif semua pihak, diharapkan sengketa batas wilayah di 16 pulau yang melibatkan Trenggalek dan Tulungagung bisa segera tuntas.

“Sebenarnya tinggal nunggu teknisnya saja kalau dari informasi kemarin. Kemudian, kebetulan yang menerima Komisi A adalah DPR RI dari Dapil Jawa Timur, sehingga juga memiliki sense terhadap permasalahan-permasalahan di Jawa Timur,” ungkapnya.

“Jadi, kalau terkait dengan rekomendasi kita di Komisi A, ya sesegera mungkin agar disampaikan saja ya bersama para pejabat bersangkutan, terkait dengan hasil kajian penyelesaian konflik 16 pulau tersebut,” ucap Agus. (mca/hel)