Trump Menang Pemilu, Kasus Pidana Menggantung di Ujung Tanduk

Trump Menang Pemilu, Kasus Pidana Menggantung di Ujung Tanduk
Donald Trump (euronews)

INDONESIAONLINE – Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS kembali membuka babak baru dalam drama hukum yang menimpanya. Sejumlah kasus pidana yang diajukan terhadapnya selama masa kampanye dan masa jabatannya di Gedung Putih kini menghadapi ketidakpastian.

Trump, yang merupakan mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang menghadapi tuntutan pidana, menghadapi empat tuntutan hukum selama setahun ini. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan penipuan pemilu, penyerbuan Capitol AS pada 6 Januari 2021, upaya menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels, dan upaya membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020.

Dalam kasus percobaan penipuan pemilu, Hakim Tanya Chutkan telah membatalkan semua tanggal sidang yang tersisa, merespons permintaan penasihat khusus Jack Smith untuk lebih banyak waktu meninjau situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya ini. Pejabat Departemen Kehakiman AS kini mempertimbangkan cara mengakhiri dua kasus pidana Smith terhadap Trump, sesuai kebijakan lama yang melarang penuntutan presiden yang sedang menjabat.

Pada Mei lalu, juri New York memutuskan Trump bersalah atas pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran kepada Stormy Daniels. Tim penasihat khusus Jack Smith kini meminta waktu hingga 2 Desember untuk melaporkan hasil musyawarah mereka.

Tahun lalu, Smith mengajukan tuntutan pidana terhadap Trump atas upayanya membatalkan hasil pemilu 2020. Smith juga menyelidiki tuduhan bahwa Trump secara ilegal menyimpan dokumen rahasia di properti pribadinya setelah meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021.

Trump menghadapi empat dakwaan di pengadilan federal di Washington atas klaim palsu tentang kecurangan pemilu dan penahanan dokumen rahasia secara tidak sah.

Kemenangan Trump dalam pemilu melawan Kamala Harris dari Partai Demokrat membuatnya tidak lagi dapat dituntut sebagai presiden masa depan, berdasarkan arahan dari Departemen Kehakiman. Pada musim panas, Mahkamah Agung AS juga menyatakan bahwa mantan presiden memiliki kekebalan yang luas untuk tindakan resmi yang dilakukan saat menjabat.

Kasus-kasus lain terhadap Trump juga masih menunggu keputusan, tetapi kemungkinan akan mereda. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai nasib kasus-kasus tersebut. Apakah kasus-kasus tersebut akan dihentikan atau tetap dilanjutkan? Kemenangan Trump dalam pemilu membuka babak baru dalam pertarungan hukum yang belum berakhir (ats/dnv).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *