UIN Malang Bersiap Jadi Model Kampus Berintegritas, Pusat Pengendalian Gratifikasi Disiapkan

Rektor UIN Malang Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana MSi bertekad mengantarkan lembaganya sebagai kampus berintegritas. (ist)

INDONESIAONLINE – Upaya membangun budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi terus didorong melalui kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan Universitas Brawijaya (UB).

Langkah tersebut salah satunya diwujudkan melalui Workshop Penyusunan Program Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi yang digagas KPK. Kegiatan memasuki hari kedua dan berlangsung di Gedung Fakultas Ilmu Komputer UB, Jumat (18/9/2026).

Workshop ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pencanangan dan penyusunan program pengendalian gratifikasi yang digelar pada hari pertama di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis 17 September 2026.

Dalam program tersebut, UIN Malang menjadi perwakilan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Sedangkan UB hadir sebagai perwakilan perguruan tinggi negeri (PTN).

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof DrIlfi Nur Diana MSi turut menghadiri pelaksanaan kegiatan pada hari kedua. Ia mengungkapkan bahwa hasil program tersebut akan ditindaklanjuti UIN Malang dengan membentuk pusat yang menangani kebijakan publik sekaligus pengendalian gratifikasi.

“Dari pencanangan dan penyusunan program hari ini, kami akan membentuk pusat kebijakan publik dan pengendalian gratifikasi,” kata Prof Ilfi.

Ia menjelaskan, keberadaan pusat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan perguruan tinggi tetap berada pada jalur yang tepat. Di sisi lain, pusat itu juga diarahkan untuk memperkuat sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kampus.

Prof Ilfi mengatakan UIN Malang mendapat penekanan dari Ketua KPK Setyo Budiyanto agar mampu menghasilkan model ekosistem integritas yang dapat diterapkan di lingkungan perguruan tinggi negeri. “Kami akan fokus karena tadi sudah di-warning sama ketua KPK, harus berhasil menciptakan sebuah model bagaimana terbangun atau terbentuk integritas ekosistem di lingkungan perguruan tinggi negeri,” ujarnya.

Menurut Prof Ilfi, membangun integritas tidak dapat hanya mengandalkan sosialisasi yang dilakukan secara terpisah. Karena itu, UIN Malang akan mengembangkan pengendalian gratifikasi sebagai gerakan yang melibatkan seluruh elemen kampus.

Selain itu, UIN Malang  berencana membentuk ambassador integritas yang melibatkan berbagai unsur sivitas akademika. Perwakilan tersebut nantinya berasal dari mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan (tendik).

“Nanti kami juga akan membentuk ambassador dari mahasiswa, dari dosen, dari tendik seperti yang tadi disampaikan oleh ketua KPK,” ucapnya.

Prof Ilfi menegaskan bahwa budaya integritas membutuhkan keterlibatan bersama dari seluruh unsur perguruan tinggi. Gerakan tersebut harus dibangun secara kolektif dan terkoordinasi agar upaya pengendalian gratifikasi tidak berhenti sebatas kegiatan penyuluhan.

“Jadi, kami akan menjadikan ini sebuah gerakan, bukan hanya sekadar sosialisasi. Kalau hanya sosialisasi, nanti akan parsial. Bagaimana nanti akan menjadi sebuah gerakan, maka harus bergerak bersama menjadi satu orkestra, mulai dari mahasiswa, dosennya, tendiknya, apalagi pimpinannya,” ungkap Prof Ilfi.

Hasil workshop tersebut selanjutnya akan segera diterjemahkan ke dalam sejumlah langkah konkret oleh UIN Malang. Implementasi program diharapkan dapat memperkuat ekosistem integritas di kampus secara konsisten dan berkelanjutan. “Saya kira itu yang akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat,” tandasnya.

Keterlibatan UIN Malang dalam program yang diinisiasi KPK ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengendalian gratifikasi tidak hanya sebagai instrumen pencegahan korupsi. Program tersebut juga diarahkan untuk menumbuhkan budaya integritas yang melibatkan seluruh unsur perguruan tinggi dan menjadi gerakan bersama di lingkungan kampus. (ars/hel)