UIN Maliki Malang Gelar Stadium General Korban Kekerasan Seksual

INDONESIAONLINE – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang melalui Fakultas Psikologi menggelar Stadium General di Aula Gedung Rektorat lantai 5, Senin (18/9/2023).

Tema yang diusung dalam Stadium General “Implikasi Psikologi Forensik dalam Memahami dan Mendampingi Korban Kekerasan Seksual.”

Dekan Fakultas Psikologi UIN Maliki Malang, Prof Dr Hj Rifa Hidayah menyebut, pemilihan tema dikarenakan banyaknya mahasiswa di Kota Malang yang tentunya rentan terjadi adanya hal-hal negatif, seperti halnya kekerasan seksual.

“Mahasiswa di Kota Malang, khususnya di UIN Maliki Malang ini kan banyak. Mereka tentunya juga rentan hal-hal negatif seperti kekerasan seksual, misalnya,” ucapnya.

Untuk itulah, pihaknya berpesan agar para mahasiswa memahami kaidah dan norma-norma yang ada, serta dapat menjaga diri agar terhindar dari hal-hal yang negatif maupun merugikan.

Baca Juga  Buka Fakultas Teknik, Rektor UIN Maliki Malang Kebut Rapat Finalisasi

Menguatkan ucapan Prof Rifa, stadium general pun mendatangkan dua pemateri berkompeten, yakni Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Jawa Timur Riza Wahyuni M.Psi Psikolog dan Dosen Fakultas Psikologi UIN Maliki Malang Dr. Fathul Lubabin Nuqul M.Si Psikolog.

Riza Wahyuni memberikan penjelasan tentang berbagai hal atau bentuk tindakan tentang kekerasan seksual. Bahkan, dijelaskannya, tindakan kekerasan seksual juga dapat berbasis elektronik.

Seperti halnya aksi kekerasan seksual yang tidak hanya secara langsung, melainkan melalui media sosial. Karena itu, menurutnya perlu pemahaman para mahasiswa akan etika dalam mengakses media sosial.

“Perlu bersikap bijak dalam menggunakan sosial media demi menghindari kekerasan seksual,” ungkapnya.

Dr. Fathul Lubabin Nuqul dalam sesi berikutnya menyampaikan paparan materi tentang psikologi forensik.

Baca Juga  UIN Maliki Malang Jalin Kerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya

Psikologi forensik sendiri merupakan bidang psikologi yang berkaitan dengan penerapan prinsip-prinsip psikologi pada bidang hukum dan kriminal.

Psikologi forensik ini menggunakan metode ilmiah untuk membantu sistem peradilan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan tindakan kriminal. Dalam hukum, psikologi forensik memiliki peran penting dalam mengungkap sebuah kebenaran pada sebuah kasus.

“Psikologi forensik juga dibutuhkan kepolisian dan penegakan hukum termasuk kasus kekerasan seksual,” pungkasnya (AS/DNV).