Pendidikan

UIN Maliki Malang Kali Ketiga Raih ISO 21001:2018

13

INDONESIAONLINE – Kembali, prestasi membanggakan diraih Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. Kali ini kampus di bawah kepemimpinan Prof Dr Zainuddin MA kembali berhasil mempertahankan Sertifikat Organization of Standardization (ISO) 21001:2018 untuk ketiga kalinya.

Raihan tersebut menunjukkan sistem pendidikan UIN Maliki Malang telah dinyatakan memenuhi kualifikasi dalam mencapai tujuan utamanya yaitu memberikan pendidikan yang bermutu.

Tentunya juga sertifikasi ISO ini menjadi bukti pengakuan bahwa UIN Maliki Malang merupakan lembaga pendidikan yang telah menerapkan sistem manajemen untuk peningkatan berkelanjutan.

“Semua aspek yang ada di UIN Maliki Malang telah sesuai dengan standar internasional setelah melalui berbagai audit surveillance pada berbagai aspek. Jadi kita berhasil mempertahankan ISO ini ketiga kalinya,” ucap Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr Zainuddin MA, Rabu (10/1/2024).

Harapan kedepan, lanjut Prof Zain-sapaan Rektor UIN Maliki Malang- tentunya bisa terus dipertahankan dan terus ditingkatkan.

“Untuk mencapai ISO ini cukup sulit karena ini standar internasional. Harapannya ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Karena ISO ini juga tidak banyak yang punya,” imbuhnya.

Lebih dari itu, UIN Maliki Malang tidak hanya sekedar meraih ISO saja, namun juga telah meraih akreditasi mulai dari institusi dengan capaian dua kali Akreditasi A dan kemudian mencapai akreditasi yang istimewa yakni Unggul.

Prof Zain juga menambahkan, sertifikat ISO ini diterbitkan pada 30 November 2023 dan berlaku sampai 30 November 2026. Dengan adanya Sertifikat ISO yang telah diraih UIN Maliki Malang ketiga kalinya ini, pihaknya berharap UIN Maliki Malang dapat terus melangkah maju sebagai kampus unggul bereputasi internasional.

Apa Standar ISO 21001:2018

Standar ISO 21001:2018 merupakan sistem manajemen organisasi pendidikan (SMOP) yang disesuaikan dari ISO 9001: 2015. Standar ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya, yaitu memberikan pendidikan yang bermutu.

Dalam standar ISO 21001 memiliki prinsip mendorong sebuah lembaga pendidikan untuk lebih bertanggung jawab secara sosial dan menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses dan adil bagi peserta didik.

Lebih dari itu, standar ini membantu sebuah lembaga pendidikan dalam meningkatkan kepuasan peserta didik, tenaga pendidik, kependidikan, civitas akademika, serta penerima manfaat.

Sementara itu, ruang lingkup dalam sertifikasi ISO 21001:2018 ini pada Pemberian pelayanan pendidikan tinggi pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (S1 Pendidikan Islam, S1 Pendidikan Ilmu Sosial, S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, S1 Pendidikan Bahasa Arab, S1 Pendidikan Agama Islam Anak Usia Dini S1 Manajemen Pendidikan Islam, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Matematika, S1 Pendidikan Profesi Guru, S2 Pendidikan Matematika).

Kemudian pada Fakultas Syariah, (S1 Hukum Keluarga Islam, S1 Hukum Ekonomi Islam, S1 Konstitusi Hukum, S1 Kajian Al-Quran dan Tafsir, S1 Ilmu Hadits), Fakultas Ilmu Budaya (S1 Bahasa dan Sastra Arab, S1 Sastra Inggris), Fakultas Psikologi (Sarjana Psikologi, Magister Psikologi), Fakultas Ekonomi (S1 Manajemen, S1 Akuntansi, S1 Perbankan Syariah), Fakultas Sains dan Teknologi (S1 Matematika, S1 Biologi, S1 Fisika, S1 Kimia, S1 Ilmu Teknik Informatika, S1 Teknik Arsitektur, S1 Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Magister Biologi, Magister Informatika).

Berikutnya pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (S1 Pendidikan Kedokteran, S1 Profesi Dokter, S1 Farmasi , Pendidikan Profesi Apoteker), Pascasarjana (Magister Manajemen Pendidikan Islam, Magister Pendidikan Arab, Magister Ilmu Agama Islam, Magister Pendidikan Guru SD Islam, Magister Pendidikan Islam, Magister Hukum Keluarga Islam, Magister Ekonomi Islam, Magister Bahasa dan Sastra Arab, Doktor Manajemen Pendidikan Islam, Doktor Pendidikan Arab, Doktor Ilmu Pendidikan Islam Berbasis Kajian Interdisipliner, Doktor Hukum Keluarga Islam Doktor Ekonomi Islam Doktor Ilmu Agama Islam).

Termasuk juga pada Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK), Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Pusat Bahasa, Pusat Teknologi Informasi dan Basis Data, Ma’had Al-Jami ‘ah Pusat, Pusat Bisnis, dan Unit Perpustakaan (as/dnv).

Exit mobile version