JATIMTIMESUmur Harapan Hidup (UHH) di Kota Malang menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk terus mengalami peningkatan. Peran berbagai sektor, tentu amat membantu dalam memacu kenaikan tersebut setiap tahunnya.

Meski belum sesuai dengan target utama yang diinginkan yakni 75 tahun, namun UHH warga Kota Malang di tahun 2021 ini telah mengalami kenaikan yang cukup baik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, dari jumlah sekitar 880 ribu warga Kota Malang memiliki UHH mencapai 73,36 tahun.

Angka tersebut naik 0,09 tahun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di 73,27 tahun. Artinya, UHH penduduk Kota Malang saat lahir menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, UHH warga Kota Malang tahun 2021 ini meningkat ya,” ujar Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini.

Menurut Erny, ada beberapa faktor yang mempengaruhi UHH di Kota Malang terus meningkat. Salah satunya, pelayanan kualitas kesehatan yang dinilai terus berjalan dengan lebih baik. Hal itu terlihat dari sejumlah pelayanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit yang semakin membaik meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga  Diharap Urai Kemacetan Surabaya, Ketua DPRD Apresiasi Pengoperasian Feeder

Dengan meningkatnya UHH penduduk Kota Malang tersebut, Erny menyebut, cukup mempengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Malang. Dimana tahun 2021 ini, BPS Kota Malang mencatat IPM Kota Malang dalam kategori sangat tinggi, yakni di angka 82,04.

“IPM Kota Malang saat ini hampir sama dengan Kota Surabaya yang berada di 82,31. Bisa dibilang Kota Malang terus mengalami kemajuan dalam berbagai bidang,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, pihaknya dalam hal ini juga terus mendorong melalui berbagai program guna meningkatkan UHH Kota Malang. Yaitu, dengan secara intens mengawasi gizi penduduk sejak dini.

Seperti, dengan memberikan edukasi pra nikah bagi para catin (calon pengantin). Langkah ini, akan membantu dalam pengaturan pola hidup sehat untuk bisa diterapkan saat memasuki kehidupan berumah tangga.

Baca Juga  Sepekan 271 Kasus Covid-19 Landa DKI Jakarta, 2 Meninggal Dunia

“Artinya kami di Dinas Kesehatan melakukan pemeliharaan kesehatan sejak dini kepada mereka (catin). Pada saat sebelum perkawinan ada binwin (bimbingan perkawinan) terus ada yang memasuki rumah tangga,” jelasnya.

Termasuk, lanjut Husnul, pemahaman akan upaya peningkatan UHH ini juga menyasar bagi ibu hamil. Sebab, kondisi bayi yang lahir dengan keadaan sehat menjadi indikator utama dalam menentukan UHH, selain umur hidup penduduk dari lahir sampai meninggal.

Belum lagi, kualitas kesehatan penduduk selama pandemi Covid-19 menurutnya juga ikut berpengaruh. Karena, masyarakat lebih peduli kesehatan dengan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Jadi, seperti ibu hamil (bumil) itu wajib memeriksakan kehamilan minimal 6 kali selama masa kehamilan. Saat bayi lahir juga kami pantau kesehatannya. Supaya nanti bayinya sehat, ini untuk menjaga UHH selanjutnya,” pungkasnya.



Arifina Cahyati Firdausi