Beranda

Update Mutilasi di Kota Malang, Polisi: Kejiwaan Tersangka Normal

INDONESIAONLINE – Kabar terbaru terkait pembunuhan dengan cara memutilasi korban di  Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) disampaikan Polresta Malang Kota. Polisi menyampaikan, kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan dengan cara mutilasi yakni James Lodewijk alias Jimmy (61) ternyata normal.

“Hasil asesmen psikologi tidak ada masalah pada tersangka. Jadi yang dilakukan (tersangka kepada korban) dalam keadaan sadar dan tahu akibat dari perbuatannya,” ucap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Selasa (2/1/2024).

Danang juga menyampaikan kronologi pembunuhan yang menggemparkan itu. Ia menjelaskan, tersangka melakukan pemukulan kepada korban secara terus menerus hingga korban terjatuh.

“Tersangka memukul korban terus menerus hingga terjatuh. Kemudian korban dicekik dengan tongkat, lalu dipotong (mutilasi). Memotong korban itu karena merasa jengkel dan tersangka seperti dirasuki setan,” terangnya.

Fakta lain, ternyata tersangka sudah merencanakan pembunuhan terhadapnya istrinya itu. “Tersangka pernah menceritakan kepada salah seorang saksi, bahwa akan menghabisi korban jika bertemu. Hal itu dibuktikan pelaku sudah menyiapkan peralatan,” ujar Danang.

Akan tetapi, tersangka justru bingung setelah melakukan aksi sadisnya yakni memutilasi istrinya. Bahkan tersangka sempat mengajak tetangganya untuk mengangkat potongan tubuh korban.

“Setelah memotong korban, pelaku bingung, lalu menyerahkan diri ke Polsek Blimbing,” beber Danang.

Tersangka Potong Korban Jadi 10 Bagian

Diberitakan sebelumnya, Jimmy menghabisi nyawa sang istri di rumahnya pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pembunuhan sadis itu dilakukan Jimmy dengan cara memukul bagian kepala dan mencekik korban hingga tewas. Setelah tahu istrinya sudah tak bernyawa, tersangka memotong bagian tubuh korban menjadi 10 bagian menggunakan pisau kecil dan parang.

10 bagian potongan tubuh itu antara lain, kepala-leher, lengan kanan atas -telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (Dada, perut, pinggang, panggul dan panggul), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri

Perbuatan keji itu baru terungkap setelah Jimmy menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB (hs/dnv).

Exit mobile version