Beranda

Usut Bullying SMP di Sukun Malang, Polisi Periksa 3 Saksi Warga

Usut Bullying SMP di Sukun Malang, Polisi Periksa 3 Saksi Warga
Ilustrasi perundungan kembali terjadi di Kota Malang, Jatim (Ist)

Polresta Malang Kota memeriksa 3 saksi warga terkait kasus perundungan siswa SMP di kuburan Sukun. Kondisi korban FK membaik dan mulai sekolah, namun visum masih ditunggu.

INDONESIAONLINE – Penyelidikan kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa siswa SMP berinisial FK (13) di kawasan pemakaman Kecamatan Sukun, terus bergulir. Polresta Malang Kota kini bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi warga untuk mempertegas konstruksi hukum perkara yang sempat viral tersebut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memanggil tiga orang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi kesaksian korban dan ibunya yang telah diambil sebelumnya.

“Hari ini ada tiga saksi dari warga yang kami mintai keterangan. Diharapkan keterangan mereka mampu memberi titik terang untuk mengungkap kronologi secara utuh,” ujar Yudi di Mapolresta Malang Kota, Rabu (19/11/2025).

Di tengah proses hukum yang berjalan, kabar baik datang dari kondisi korban. Yudi mengungkapkan bahwa kondisi psikologis FK menunjukkan tren positif. Siswa berusia 13 tahun tersebut dilaporkan mulai stabil dan berani kembali beraktivitas di lingkungan pendidikan.

“Secara psikologis korban sudah menunjukkan perbaikan. Ia sudah kembali mengikuti kegiatan seperti bersekolah,” jelas Yudi.

Kendati korban mulai pulih, pihak kepolisian menegaskan tidak akan melonggarkan pengawasan. Pendampingan psikologis trauma healing tetap diberikan secara intensif untuk memastikan pemulihan mental korban berjalan optimal hingga kasus ini tuntas.

Terkait barang bukti, penyidik saat ini masih menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit. Dokumen medis ini dinilai krusial untuk membuktikan dampak fisik dari kekerasan yang dialami korban. Selain itu, polisi masih mendalami motif serta identitas lengkap para terduga pelaku yang terlibat.

“Hasil visum belum kami terima. Untuk motif dan identitas terduga pelaku masih kami dalami,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus ini menyita perhatian publik setelah video berdurasi 29 detik beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang remaja berbaju hitam melakukan kekerasan fisik berupa tamparan ke pipi korban di area pemakaman.

Korban yang tampak ketakutan hanya bisa diam dan menangis sembari mencoba menjauh, namun pelaku terus melontarkan kata-kata kasar dan ancaman. Kini, publik menanti ketegasan aparat dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak ini (ir/dnv)

Exit mobile version