Viral Debt Collector Ancam Bunuh Debitur, Ini Klarifikasi Kredivo

Viral Debt Collector Ancam Bunuh Debitur, Ini Klarifikasi Kredivo

INDONESIAONLINE –  Media Sosial X sedang ramai membahas video diduga debt collector Kredivo mengancam akan membunuh debitur bila utangnya tak bayar. Video ancaman pembunuhan itu diunggah akun @report.id dan @PartaiSocmed.

@PartaiSocmed menuliskan di akun pribadi X: “Hallo @ojkindonesia debt collector tidak boleh memasuki halaman rumah klien tanpa seijin pemilik/penyewa rumah, ini kenapa @kredivo melakukan teror begini?”
Viralnya video itu membuat pihak Kredivo memberikan klarifikasi setelah melakukan investigasi.

Menurut Kredivo ada empat kolektor yang terlibat dalam peristiwa itu.

“Ini dikarenakan ada 2 pengguna yang terlambat membayar dalam satu rumah tangga. Mengirim 2 kolektor untuk menagih 1 pengguna merupakan praktik standar industri,” tulis Kredivo melalui akun X nya.

Menurut Kredivo, 3 dari 4 kolektor yang mendatangi debitur dalam video viral sudah bersertifikat SSPI. 1 orang lainnya adalah trainee yang menjadi pengamat.

“Kolektor yang sudah bersertifikat memiliki pengalaman lebih dari 16.000 kunjungan kepada pengguna Kredivo dan tidak ada keluhan yang tercatat atas nama mereka, sehingga tuduhan atas ancaman terhadap konsumen yang dilayangkan tidak dapat dijustifikasi,” terangnya.

Lebih lanjut, Kredivo mengaku masih terus menginvestigasi masalah video viral tersebut.

“Kami masih terus menginvestigasi masalah ini dan akan tetap bertanggung jawab secara penuh. Kesimpulan kami sejauh ini, narasi yang diberitakan tidak sesuai dengan data-data yang telah berhasil kami kumpulkan,” pungkas Kredivo.

Sebelumnya beredar viral di media sosial diduga penagih Kredivo melakukan penagihan utang kepada debitur dengan mengancam membunuh. Ancaman itu disebar oleh akun anonim X @report.id dan @PartaiSocmed.

Dalam keterangan yang dibeberkan akun tersebut, tampak beberapa debt collector yang diduga dari Kredivo menagih utang ke debitur. Akun tersebut menyebut debt collector itu datang dan membuat rusuh di rumah debitur, menagih utang sambil mengancam mau membunuh.

Menurut informasi akun tersebut, debitur juga dipaksa membuat video pernyataan yang berisi, “jika malam itu debitur tak bisa membayar sesuai nominal yang ditagih, maka debt collector akan memaksa gadai aset.’ (bn/snv).