INDONESIAONLINE – Baru-baru ini, media sosial diramaikan oleh laporan warganet kepada komika Kiky Saputri mengenai dugaan transaksi narkoba di Lorong Jahit, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Awal mula kasus ini muncul ketika pengguna media sosial dengan akun @alkhler7 mengirim pesan pribadi kepada Kiky, mengungkapkan keresahan terkait situasi di wilayahnya. Kiky, setelah mendapatkan izin, membagikan isi pesan tersebut di platform X pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 17.40 WIB.
Dalam pesan tersebut, @alkhler7 mengklaim bahwa kawasan tempat tinggalnya telah dijadikan lokasi transaksi narkoba yang terkesan legal. Ia menyebutkan bahwa transaksi tersebut terjadi dengan persetujuan dari Ketua RT setempat, yang diduga menerima imbalan bulanan dari bandar narkoba.
Selain itu, dia mengungkapkan dugaan bahwa pihak kepolisian juga terlibat, menerima uang untuk menutup informasi tentang aktivitas ilegal tersebut.
“Jadi wilayah rumah aku itu dijadiin transaksi narkoba. Tapi aku rasa mereka transaksi disitu karena beberapa alasan. Satu, udah dapat izin dari RT karena RT dikasih uang tiap bulan sama bandar,” tulisnya.
Lebih lanjut, @alkhler7 menambahkan, “Polisi juga udah tahu. Polisi dikasih uang tutup mulut sama bandar. Polisi pernah menangkap bandar, tapi bisa ditukar,” ungkapnya.
Pengaduan ini diakhiri dengan harapan agar Kiky bisa membantu menyebarkan informasi ini agar perhatian lebih besar bisa diberikan kepada situasi di Lorong Jahit.
“Semoga kak Kiki bisa senggol sedikit ya, siapa tahu Pak Listyo Sigit bisa mendengar,” tuturnya.
Dalam penjelasannya, @alkhler7 juga mengungkapkan bahwa di tempat tinggalnya sering digelar pesta narkoba, khususnya setelah acara nikahan yang dihadiri oleh kerabat bandar narkoba. Ia menambahkan, “Mau laporin polisi eh, pestanya dijagain sama polisi.”
Unggahan Kiky mengenai aduan ini telah viral, menarik perhatian lebih dari 3,4 juta pengguna, di-repost oleh 34 akun lain, dan mendapatkan 84 likes hingga berita ini diturunkan. Respons dari warganet beragam, menyoroti keprihatinan terhadap isu narkoba dan keterlibatan pihak-pihak tertentu (bn/dnv).