INDONESIAONLINE – Terdakwa pencabulan tiga orang karyawan dealer sepeda motor di Tulungagung yakni BTC (26), akhirnya diputus 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta BTC divonis 8 tahun penjara.
Vonis 6 Tahun Bagi Manajer Cabuli 3 Karyawan di Tulungagung, JPU Pikir-Pikir

Read Also
Recommendation for You

Kasus pencabulan santri oleh Lora di Bangkalan kini naik ke penyidikan. mengungkap modus relasi kuasa dan urgensi perlindungan korban di lingkungan pesantren. INDONESIAONLINE – Tembok tinggi Pondok Pesantren Nurul Karomah…

Investigasi penggerebekan bintang porno Inggris TEB di Bali mengungkap praktik produksi konten dewasa berkedok studio kreatif. Simak analisis hukum dan dampaknya. INDONESIAONLINE – Di balik tembok sebuah vila yang disulap…

Polres Karawang memburu pemuda D (25) atas dugaan pemerkosaan terhadap nenek R (76) di Cibuaya. Kasus viral ini menyoroti urgensi perlindungan lansia dan penerapan UU TPKS. INDONESIAONLINE – Di usianya…

Kalapas Enemawira resmi dipecat dan diblacklist usai paksa napi Muslim makan daging anjing. Analisis mendalam pelanggaran HAM, aturan Mandela Rules, dan arogansi kekuasaan di balik jeruji besi. INDONESIAONLINE – Di…

INDONESIAONLINE – Direktorat Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jawa Barat menangkap Lisa Mariana, tersangka yang terlibat dalam kasus video porno. Penangkapan ini dilakukan secara paksa setelah Lisa tidak memenuhi dua kali…







