INDONESIAONLINE – Terdakwa pencabulan tiga orang karyawan dealer sepeda motor di Tulungagung yakni BTC (26), akhirnya diputus 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta BTC divonis 8 tahun penjara.
Vonis 6 Tahun Bagi Manajer Cabuli 3 Karyawan di Tulungagung, JPU Pikir-Pikir

Read Also
Recommendation for You

Menelisik babak baru tragedi Affan Kurniawan, driver ojol yang dilindas rantis Brimob. Tujuh anggota dihadapkan pada sidang etik, dua di antaranya terancam pecat. Sebuah cerita tentang pertaruhan kehormatan institusi di…

Mengungkap kronologi mencekam aksi perusakan fasilitas polisi di Malang oleh 13 pemuda, termasuk pelajar. Dari konvoi 20 motor hingga kerugian Rp 50 juta, apa motif sebenarnya di balik serangan anarkis…

Mengungkap jejak gurita bisnis Mohammad Riza Chalid, ‘The Gasoline Godfather’, yang kini menjadi buronan Kejaksaan Agung dalam mega skandal korupsi minyak mentah Pertamina. INDONESIAONLINE – Sebuah rumah mewah di kawasan…

Permintaan amnesti eks Wamenaker Immanuel Ebenezer usai jadi tersangka KPK bukan sekadar manuver hukum, melainkan ujian krusial bagi komitmen antikorupsi Presiden Prabowo. Simak analisis mendalam respons KPK, Istana, dan pakar…

INDONESIAONLINE – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang dikenal dengan Noel (IEG), sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK…