INDONESIAONLINE – Isu restrukturisasi kabinet di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kian menghangat. Wacana pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi perbincangan hangat di kalangan politisi dan pengamat.
Desakan pemisahan Kementerian PUPR menguat seiring dengan tuntutan penyediaan hunian layak yang tak kunjung tuntas.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi salah satu tokoh yang vokal menyuarakan perlunya Kementerian Perumahan Rakyat berdiri sendiri. Ia menilai pemisahan ini akan mendorong fokus pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan yang mencapai jutaan unit.
“Pemisahan ini krusial agar fokus pada penyediaan rumah rakyat lebih terarah. Kita perlu akselerasi pembangunan rumah layak huni,” tegas Bambang.
Tak hanya PUPR, Kemendikbudristek pun digadang-gadang akan di reorganisasi. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar Kemendikbudristek dipisah menjadi beberapa kementerian yang menangani jenjang pendidikan dan bidang kebudayaan secara terpisah. Hal ini, menurutnya, demi efektivitas dan fokus penanganan setiap lini.
Di tengah berbagai wacana yang bergulir, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan bahwa jumlah dan nomenklatur kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran masih dalam tahap finalisasi.
“Restrukturisasi kementerian masih dinamis. Keputusan final akan diambil menjelang pelantikan presiden,” jelas Muzani.
Menanggapi isu ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Trisakti mengatakan bahwa pemisahan kementerian memiliki konsekuensi terhadap efisiensi anggaran dan potensi tumpang tindih kewenangan.
“Perlu kajian mendalam sebelum memutuskan pemisahan. Jangan sampai justru menciptakan birokrasi yang gemuk dan tidak efisien,” pungkasnya.