Wahyu Hidayat Siap Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Anti-Korupsi di Kota Malang

Wahyu Hidayat Siap Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Anti-Korupsi di Kota Malang
Wahyu Hidayat (tengah) tegaskan komitmen wujudkan pemerintahan anti-korupsi di Kota Malang. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi. Hal tersebut dia tegaskan usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Korupsi Pasca-Pelantikan Kepala Daerah.

Wahyu menilai bahwa rakor tersebut menjadi momentum bagi kepala daerah untuk kembali memperkuat komitmen pasca-pelantikan. Terutama dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Menurut Wahyu, komitmen antikorupsi ini telah sejalan dan dapat mendorong keberhasilan implementasi program Dasa Bhakti yang digagas dalam visi “Menuju Kota Malang Mbois dan Berkelas”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Rakor diikuti oleh seluruh kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, bertempat di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025). Ketua KPK RI Setyo Budiyanto memberikan arahan dalam kegiatan ini.

Turut hadir bersama Wali Kota Wahyu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.

“Komitmen untuk bisa memerangi korupsi di daerahnya masing-masing. Hari ini kami hadir berkomitmen bahwa ada delapan area pencegahan korupsi pada MCP KPK itu hal yang harus kita lakukan sesuai dengan indikator-indikatornya,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menekankan bahwa komitmen anti-korupsi ini harus didukung oleh seluruh perangkat daerah. Hal ini sebagai fondasi utama dalam menjalankan pembangunan daerah guna merealisasikan program Dasa Bhakti.

“Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis. Artinya setiap proses pemerintahan harus berjalan bebas dari praktik korupsi,” terang Wahyu.

Dengan pemerintahan yang bersih, Wahyu meyakini bahwa program pembangunan akan dapat dijalankan dengan maksimal. Termasuk di dalamnya dalam mewujudkan program Dasa Bhakti hingga berjalan optimal.

“Salah satunya jika didukung oleh komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan berintegritas,” imbuhnya.

Untuk itu, Wahyu menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Ia pun meminta agar hal tersebut juga dapat ditindaklanjuti oleh jajaran perangkat daerahnya.

“Karena hampir seluruh OPD itu termasuk dalam delapan area tersebut. Dan saya minta seluruh perangkat daerah, ketujuh area ini bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing perangkat daerah,” ujar Wahyu.

Untuk diketahui, delapan area intervensi utama yang menjadi fokus MCP KPK yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP (aparat pengawasan intern pemerintahan), manajemen ASN, pengelolaan BMD (barang milik daerah) dan optimalisasi pajak daerah. (rw/hel)