INDONESIAONLINE – Isuzu Elf tertabrak Kereta Api (KA) Probowangi rute Ketapang-Surabaya Gubeng di Dusun Prayuwana, Desa Ranupakis, Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023) sekira pukul 20.00 WIB. Sebanyak 11 penumpang elf dikabarkan meninggal dunia.

Kabar tersebut disampaikan akun X @sahabat_kereta pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 21.38 WIB. Hingga Senin (20/11/2023) pagi, kata kunci ‘kecelakaan kereta api di Lumajang’ menjadi trending di penelusuran Google.

Dalam unggahannya, akun tersebut juga menginformasikan bahwa sekira pukul 21.40 WIB atau 1 jam 40 menit usai kecelakaan, Elf berhasil dievakuasi. Sehingga KA 266 Probowangi tujuan akhir Stasiun Surabaya Gubeng kembali melakukan perjalanan.

“Update pk 21.40 KA 266 Probowangi sudah melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir Stasiun Surabaya Gubeng terlambat 38 menit,” tulisnya.

Baca Juga  5 Wisatawan Hilang Terseret Ombak Pantai Malang Selatan

Dijelaskannya juga, mobil Elf yang terlibat laka dengan nopol N 7646 T. Mobil diduga melintas di perlintasan kereta yang tidak berpalang pintu. Dari 11 yang meninggal dunia, enam di antaranya laki-laki dan lima perempuan.

Akun tersebut juga kembali mengingatkan kendaraan untuk berhati-hati saat melintas di jalur kereta api.  “Mengimbau kembali sesuai UU NO. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 114 pada perlintasan sebidang antara jalur pengemudi kendaraan wajib:

a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain dan

b. mendahulukan kereta api,” tulis keterangan akun sahabat kereta.

“Lanjutan UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Pasal 296: Setiap orang yg mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan lalu tidak berhenti saat rambu peringatan nyala dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,” imbuh keterangannya. (bin/hel)

Baca Juga  Jalur Malang-Lumajang Ditutup, Evakuasi Longsor Kawasan Piket Nol Tengah Berlangsung