INDONESIAONLINE –Tragedi kemanusiaan di jalur Gaza akibat pertempuran Israel dan Hamas terus jadi sorotan berbagai negara. Resolusi gencatan senjata di jalur Gaza pun diusulkan di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (12/12/2023) waktu setempat.

Tercatat, dari hasil voting 153 dari 193 negara mendukung resolusi gencatan senjata di Gaza. 10 negara menolak resolusi, diantaranya Amerika Serikat dan Israel dan 23 negara memilih abstain.

Sebelumnya negara-negara Arab mencetuskan digelarnya sidang khusus terbaru Majelis Umum PBB yang bertujuan membangun tekanan terhadap Israel.

Draf resolusi Majelis Umum PBB yang disetujui pada Selasa (12/12) waktu setempat ini sebagian besar mereproduksi resolusi yang gagal diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB pada Jumat (8/12) pekan lalu dikarenakan hak veto AS.

Baca Juga  Netanyahu Bersumpah Tak Akan Setop Perang sampai Gaza Tak Bisa Ancam Israel

Dalam draft itu disebutkan bahwa resolusi Majelis Umum PBB itu menyatakan kekhawatiran atas “situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza” kemudian “menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera”, dan menyerukan perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan dan pembebasan semua sandera “segera dan tanpa syarat”.

Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyebut hasil voting Majelis Umum PBB ini menandai “hari bersejarah terkait adanya pesan kuat yang dikirimkan dari Majelis Umum”.

Sebelum sidang digelar, duta besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield, sempat menyerukan agar negara-negara mengamandemen draft resolusi dengan menyertakan kecaman terhadap Hamas. Namun usulan itu ditolak.

Sementara menjelang voting digelar, perwakilan Israel untuk PBB Gilad Erdan mengecam apa yang disebutnya sebagai ‘resolusi munafik’.

Baca Juga  Banjir Besar Sapu Israel, Operasi Militer Darat di Jalur Gaza Ditunda

“Mereka tidak hanya gagal mengecam Hamas atas kejahataannya terhadap kemanusiaan. Mereka juga tidak menyebut nama Hamas sama sekali,” kritiknya (ina/dnv).