INDONESIAONLINE – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menilai bahwa pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas polemik diberhentikannya 16 tenaga kesehatan (nakes) yang diduga dilakukan secara sepihak. Apalagi keenam belas nakes yang diberhentikan atau diputus kontraknya juga telah melakukan assestment sebanyak 4 kali. 

Baca Juga  Jokowi Sebut Layanan Imigrasi Malang Tutup Dua Hari setelah 5 Pegawai Positif Covid-19