16 Nakes RSUD Lawang Diberhentikan Sepihak, Ini Kata Disnaker Kabupaten Malang

16 Nakes RSUD Lawang Diberhentikan Sepihak, Ini Kata Disnaker Kabupaten Malang

INDONESIAONLINE – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menilai bahwa pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas polemik diberhentikannya 16 tenaga kesehatan (nakes) yang diduga dilakukan secara sepihak. Apalagi keenam belas nakes yang diberhentikan atau diputus kontraknya juga telah melakukan assestment sebanyak 4 kali.