Beranda

343 Laporan Dugaan Korupsi di Surabaya: Eri Cahyadi Klarifikasi Angka

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beri klarifikasi terkait jumlah laporan dugaan korupsi KPK (pemkot surabaya)

INDONESIAONLINE – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara terkait banyaknya laporan dugaan korupsi di wilayahnya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data KPK, selama periode 2020-2024, terdapat 343 laporan dugaan korupsi di Surabaya. Eri membenarkan adanya laporan yang masuk ke Pemkot Surabaya, namun jumlahnya jauh lebih sedikit daripada yang dilaporkan ke KPK.

“Laporan ke Pemkot Surabaya itu ada, tapi jumlahnya sedikit, sekitar 30-an,” ujar Eri Cahyadi.

Lebih lanjut, Eri menjelaskan bahwa laporan yang masuk ke Pemkot Surabaya tidak semuanya terkait dengan kasus korupsi. Banyak laporan yang berkaitan dengan aduan masyarakat terkait pelayanan publik dan pembangunan di Surabaya.

“Ada laporan terkait percepatan pelayanan, bahkan RW pun lapor. Wajar saja ketika ada jalan rusak, mereka lapor ke Pemkot,” jelas Eri.

Eri juga menekankan bahwa tidak semua laporan ke KPK tersebut ditujukan kepada Pemkot Surabaya. Banyak laporan yang menyasar instansi lain yang berkantor di Surabaya, seperti Kementerian, lembaga, dan Pemprov Jawa Timur.

“Surabaya memang tercatat sebagai kota dengan laporan terbanyak, tapi bukan Pemkotnya. Di Surabaya banyak instansi, bukan hanya Pemkot,” terang Eri.

Meskipun demikian, Eri mengakui bahwa laporan-laporan tersebut menjadi pengingat bagi Pemkot Surabaya untuk terus melakukan perbaikan di berbagai sektor.

“Ini menjadi tantangan bagi kita untuk terus membangun Surabaya. Karena banyak yang tidak paham dan mengira semua laporan itu ditujukan kepada Pemkot, padahal instansi di Surabaya banyak,” tandas Eri.

Eri berharap dengan klarifikasinya ini, masyarakat dapat memahami duduk perkara terkait laporan-laporan dugaan korupsi di Surabaya. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membantu Pemkot Surabaya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Exit mobile version