INDONESIAONLINE – Sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur (Jatim) mangkir dari tugas pada hari pertama kerja usai libur panjang Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa (16/4/2024). Mereka tercatat tidak hadir saat apel pagi yang digelar oleh Pj. Bupati Jombang, Sugiat.

Sugiat menyatakan kekecewaannya terhadap para ASN yang bolos tersebut. “Berdasarkan absensi yang dilakukan pagi tadi, tercatat ada 38 ASN yang tidak hadir,” ungkap Sugiat.

Sebelumnya, Pemkab Jombang telah memberikan kebijakan khusus berupa kelonggaran bagi para ASN yang masih belum bisa kembali ke Jombang usai libur lebaran. Kelonggaran ini diberikan dengan syarat para ASN tersebut harus mengirimkan bukti keberadaan melalui fitur berbagi lokasi (share location) dan memberikan keterangan yang sah.

Baca Juga  Temui Langsung Warga di Rumah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah

Namun, hingga dimulainya apel pagi, tidak ada satupun ASN yang bolos yang mematuhi aturan tersebut.

Akibat pelanggaran ini, Sugiat menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran tertulis maupun lisan kepada para ASN yang bolos.

“Teguran ini diberikan sebagai bentuk peringatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan sebagai penegakan disiplin. Kami tidak ingin terkesan membiarkan pelanggaran ini terjadi begitu saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hari pertama kerja bagi para ASN di Pemkab Jombang dimulai Selasa (16/4/2024). Di mana, hari pertama kerja dimulai dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Sugiat. Sebelumnya, para ASN tersebut diwajibkan untuk mengisi daftar absensi kehadiran.

Baca Juga  Bupati Mak Rini Serahkan Akta Perkawinan kepada 22 Pasutri Beragama Hindu

Setelah apel pagi selesai, dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal yang diikuti oleh seluruh ASN serta para pejabat Forkopimda Jombang (ar/dnv).