INDONESIAONLINE – Empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus telah diamankan aparat militer. Keempatnya diketahui berasal dari Denma BAIS TNI.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan bahwa para terduga pelaku bukan berasal dari satuan lain, melainkan seluruhnya merupakan personel Denma BAIS TNI. Ia juga mengungkapkan bahwa mereka berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa tiga dari empat tersangka merupakan perwira dengan pangkat tertinggi kapten. Identitas mereka diungkap sebagai Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
Saat ini, keempatnya telah diamankan di fasilitas Polisi Militer TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Penyidikan masih berlangsung guna mengungkap secara rinci peran masing-masing serta motif di balik aksi tersebut,” ungkapnya.
Yusri menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan berupaya menyelesaikan penyidikan secepatnya.
Puspom TNI juga masih mendalami dugaan apakah ada sosok pemberi perintah kepada empat pelaku tersebut. “Terkait perintah siapa nih? Jadi, nanti kita masih sedang mendalami karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada,” kata Yusri. (rds/hel)













