INDONESIAONLINE – Rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di Batam berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Para TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Sabtu (2/7/2022).
42 Calon TKI Ilegal Berhasil Digagalkan Polda Kepri saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia

Recommendation for You

Lima jurnalis dan tiga kru Arupadhatu 1 belum ditemukan. SAR memperluas pencarian, sementara sinyal ponsel dan temuan barang menjadi petunjuk. INDONESIAONLINE – Harapan menemukan lima jurnalis dan tiga kru speedboat…

Angin 48 km/jam menerjang Jawa Timur saat puncak kemarau. BMKG memperingatkan risiko pohon tumbang, kebakaran hingga gelombang tinggi. INDONESIAONLINE – Angin kencang mulai menjadi ancaman baru bagi masyarakat Jawa Timur…

Karhutla di kawasan Bromo meluas hingga memicu penutupan seluruh akses wisata mulai 12 September 2026. Tiket terdampak bisa refund atau reschedule. INDONESIAONLINE – Gunung Bromo kembali kehilangan aktivitas wisata untuk…

Polisi mendalami dugaan persoalan pribadi sebelum mahasiswa FK UB RR mengalami insiden di kampus. Saksi dari kampus, kos hingga keluarga diperiksa. INDONESIAONLINE – Penyelidikan terhadap insiden yang dialami RR (19),…

Gempa M6,5 mengguncang Laut Jawa dekat Kepulauan Seribu dan terasa hingga Malang. BMKG menyebut gempa dalam ini tak berpotensi tsunami. INDONESIAONLINE – Getaran gempa yang muncul sebelum matahari terbit pada…

