INDONESIAONLINE – Rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di Batam berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Para TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, Sabtu (2/7/2022).
42 Calon TKI Ilegal Berhasil Digagalkan Polda Kepri saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkap penyebab kemunculan fenomena awan berwarna menyerupai pelangi yang terlihat di langit Jonggol, Bogor, pada Jumat (1/5). Peristiwa tersebut pertama diperhatikan oleh…

INDONESIAONLINE – Relawan yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan akan membawa persoalan pernyataan Amien Rais ke jalur hukum karena dinilai mengandung fitnah dan bersifat provokatif. Mereka menilai pernyataan…

INDONESIAONLINE – Tokoh senior sekaligus Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menjadi sorotan setelah mengunggah video berisi pernyataan yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya…

Google Translate rayakan usia 20 tahun dengan 1 miliar pengguna. Simak revolusi AI Gemini, fitur edukasi baru, dan fakta unik kata paling dicari. INDONESIAONLINE – Bayangkan sebuah perpustakaan raksasa yang…

INDONESIAONLINE – Rumah pasangan Anisa Rahma dan Anandito Dwis dilanda kebakarab pada Kamis (30/4/2026) dini hari. Sebagian bangunan rumah dilaporkan hangus terbakar. Namun, satu ruangan yang berisi ribuan Al-Qur’an justru…







