INDONESIAONLINE – Polisi menetapkan 5 orang tersangka penghadangan polisi saat melakukan penjemputan paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Para pengikut MSAT tersebut digerakkan untuk menghalangi polisi dengan cara menabrak hingga menyiram air panas saat upaya penjemputan paksa putra kiai pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah itu.
5 Orang Pengikut MSAT Ditetapkan Tersangka, Digerakkan untuk Halangi Petugas

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Ancaman hukuman mati menjerat Bripda Waldi Adiyat (22), anggota Propam Polres Tebo, Jambi. Oknum polisi tersebut merupakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadapĀ seorang dosen perempuan berinisial EY (37)…

Sembilan tersangka ditetapkan Polda Jateng terkait demo ricuh pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Kasus perusakan, penganiayaan, pengeroyokan, dan pemblokiran jalan dijerat pasal berlapis. INDONESIAONLINE – Gelombang demonstrasi menuntut pemakzulan Bupati Pati,…

Kasus pembunuhan Mutmainah (74) oleh keponakannya, Suwarno (45), di Jombang mengungkap sisi gelap bisnis rentenir. Motif sakit hati dan pembakaran mayat menambah daftar panjang kekerasan dalam lingkaran utang-piutang. INDONESIAONLINE –…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Wahid diduga meminta uang dari bawahannya dengan…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025), Abdul…







