INDONESIAONLINE – Polisi menetapkan 5 orang tersangka penghadangan polisi saat melakukan penjemputan paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Para pengikut MSAT tersebut digerakkan untuk menghalangi polisi dengan cara menabrak hingga menyiram air panas saat upaya penjemputan paksa putra kiai pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah itu.
5 Orang Pengikut MSAT Ditetapkan Tersangka, Digerakkan untuk Halangi Petugas

Read Also
Recommendation for You

Pengadilan New Mexico mendenda Meta Rp 6,3 triliun atas kegagalan melindungi anak di media sosial. Simak ulasan mendalam kasus raksasa teknologi ini. INDONESIAONLINE – Ruang sidang di Pengadilan New Mexico,…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pengalihan status penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Keputusan tersebut dipengaruhi faktor kesehatan serta strategi…

INDONESIAONLINE – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) setelah sebelumnya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK…

INDONESIAONLINE – Keberadaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sempat tidak terlihat di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terjawab. Penyidik KPK mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi…

Kader PDI-P Palti Hutabarat diteror bangkai kepala anjing dan paket COD atas nama ayahnya yang telah wafat. INDONESIAONLINE – Pagi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, semestinya dimulai dengan embun…







