INDONESIAONLINE – Polisi menetapkan 5 orang tersangka penghadangan polisi saat melakukan penjemputan paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Para pengikut MSAT tersebut digerakkan untuk menghalangi polisi dengan cara menabrak hingga menyiram air panas saat upaya penjemputan paksa putra kiai pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah itu.
5 Orang Pengikut MSAT Ditetapkan Tersangka, Digerakkan untuk Halangi Petugas

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan secara jelas dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar dalam perkara korupsi kuota haji. Permintaan tersebut…

INDONESIAONLINE – Upaya penyelundupan emas secara ilegal ke luar negeri kembali digagalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Sebanyak 30 keping emas batangan dengan berat total 22,317 kilogram…

Perampokan SPBU Selokromo Wonosobo direncanakan 10 hari. Enam pelaku berbagi peran, menyamarkan kendaraan, dan mengincar rekaman CCTV. INDONESIAONLINE – Perampokan di sebuah SPBU di Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa…

INDONESIAONLINE – Polisi menahan dua dari empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan yang berkaitan dengan tantangan hafalan surah Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) di booth…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp100 juta dan logam mulia emas seberat 1,3 kilogram saat menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut…

