INDONESIAONLINE – Polisi menetapkan 5 orang tersangka penghadangan polisi saat melakukan penjemputan paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Para pengikut MSAT tersebut digerakkan untuk menghalangi polisi dengan cara menabrak hingga menyiram air panas saat upaya penjemputan paksa putra kiai pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah itu.
5 Orang Pengikut MSAT Ditetapkan Tersangka, Digerakkan untuk Halangi Petugas

Recommendation for You

Dugaan kekerasan seksual mantan guru terhadap siswi di Jombang terungkap setelah korban dewasa. Polisi kini menunggu hasil visum untuk lanjutkan perkara. INDONESIAONLINE – Selama hampir tiga tahun, seorang perempuan asal…

INDONESIAONLINE – Pencuri gagal melarikan sepeda motor saat beraksi di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026) petang. Aksi di pencuri digagalkan pemilik motor …

INDONESIAONLINE – Mantan staf khusus menteri agama periode 2019-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang…

Kejari Batu menetapkan mantan Kepala UPT Pasar Among Tani sebagai tersangka dugaan korupsi kios dan los. Penyidikan masih dikembangkan. INDONESIAONLINE – Pasar Induk Among Tani Kota Batu dibangun dengan cita-cita…

INDONESIAONLINE – Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah (FA) kembali dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung RI, Kamis (3/9/2026). Febrie dijemput dari Rutan…

