INDONESIAONLINE – Polisi menetapkan 5 orang tersangka penghadangan polisi saat melakukan penjemputan paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Para pengikut MSAT tersebut digerakkan untuk menghalangi polisi dengan cara menabrak hingga menyiram air panas saat upaya penjemputan paksa putra kiai pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah itu.
5 Orang Pengikut MSAT Ditetapkan Tersangka, Digerakkan untuk Halangi Petugas

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menempuh upaya hukum kasasi atas putusan banding dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Melalui langkah tersebut, Nadiem…

Koalisi Pers Sumsel mendesak pencopotan Dirintelkam Polda Sumsel usai tiga wartawan dikeroyok saat meliput demo karhutla di Palembang. INDONESIAONLINE – Kekerasan terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi penanganan kebakaran hutan dan…

INDONESIAONLINE – Raline Shah mengakhiri pengabdiannya sebagai staf khusus menteri komunikasi dan digital (menkomdigi). Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026 setelah Raline menjalankan tugas di kementerian itu sejak…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) tersebut, 14 orang diamankan, termasuk…

Belasan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual di Ponpes Dar Et Tauhid, Bekasi. Polisi menerima empat laporan dan mendalami pelaku lain. INDONESIAONLINE – Dugaan kekerasan seksual terhadap belasan santriwati di…

