INDONESIAONLINE – Di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang fluktuatif, banyak masyarakat yang mengikuti arisan dengan berbagai macam bentuk. Setidaknya sebanyak delapan orang warga Kota Malang yang mengaku menjadi korban diduga arisan bodong mengadu ke Polresta Malang Kota, Senin (25/7/2022). 

Salah satu pengadu yang mengaku sebagai korban arisan bodong Vita Alesya menyampaikan, bahwa dalam sistem arisan yang diikutinya tersebut, besaran jumlah nominal uang untuk arisan bervariasi. Mulai dari Rp 3,8 juta hingga Rp 10 juta perbulan. Vita mencontohkan, setoran Rp 5 juta perbulan bisa mendapatkan arisan senilai Rp 75 juta dengan potongan admin sebesar Rp 400 ribu. Dirinya mengikuti arisan tersebut sejak Mei 2022 dengan setoran terakhir mengikuti arisan sebesar Rp 7 juta. 

“Saya ikut karena berpikir untungnya banyak. Total yang sudah saya transfer ada sekitar Rp 11,5 juta. Itu belum dapat arisan, tapi kemudian nggak ada kabar,” ujar Vita. 

Baca Juga  Kapolres Blitar Pastikan Nasib Padepokan Gus Samsudin Tergantung Keputusan Forkopimda

Menurutnya, mulanya dirinya ikut dalam arisan tersebut dengan nilai setoran kecil dan dalam prosesnya arisan tersebut masih berjalan dengan lancar. Namun, seiring berjalannya waktu, tiba-tiba pengelola arisan yakni LV yang berasal dari Surabaya dan berdomisili di Kota Malang tersebut tidak dapat dihubungi ketika para peserta arisan menanyakan kejelasan terkait perolehan arisan tersebut. 

“Kalau yang kena dikit nggak terlalu, kalau yang nilainya besar pada resah. Ada yang sampai Rp 50 juta sampai Rp 100 juta. Ini korbannya banyak, sekitar 100 orang yang kami tahu. Kalau uangnya kalau ditotal sekitar Rp 2 miliar lebih,” terang Vita. 

Menurutnya, banyak korban yang merasakan kebingungan dalam proses berjalannya arisan tersebut sejak memasuki Juni 2022. Bahkan pengelola arisan tersebut sejak 17 Juli 2022 sudah tidak dapat dihubungi. 

Baca Juga  Banjir Sutojayan Belum Surut, Bupati Blitar Cek Tanggul Jebol dan Bagikan Makanan untuk Warga

Dirinya juga menuturkan bahwa korban dari arisan bodong tersebut rata-rata berprofesi sebagai penyanyi di wilayah Malang Raya. Namun, ternyata setelah di data banyak juga korban dari arisan bodong tersebut yang berasal dari luar Kota Malang.  

“Ini kami adukan dulu agar ada titik terang. Siapa tahu nanti bisa bantu cari dia, barang kali nanti bisa dibicarakan secara kekeluargaan atau gimana,” tutur Vita. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan dari masyarakat yang mengaku sebagai korban arisan bodong. Namun saat ini pihaknya masih melakukan kajian atas aduan itu. “Ya benar (ada aduan masuk terkait dugaan arisan bodong) tapi masih konsultasi,” singkatnya.