Beranda

9 WNI yang Ditahan Israel Segera Dipulangkan ke Indonesia

9 WNI yang Ditahan Israel Segera Dipulangkan ke Indonesia
Sembilan WNI relawan kemanusiaan Gaza yang sempat ditahan Israel bersama Konsul Jenderal di Istanbul Darianto Harsono. (ist)

INDONESIAONLINE – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan militer Israel. Mereka kini telah tiba di Istanbul, Turki, dan segera dipulangkan ke Indonesia.

Penangkapan terjadi setelah armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla dicegat pasukan Israel pada Senin (18/5). Sejumlah relawan dari berbagai negara ikut diamankan, termasuk sembilan WNI.

Berikut fakta-fakta terkait pembebasan para relawan Indonesia:

1. Seluruh WNI Relawan Dibebaskan
Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, mengatakan seluruh delegasi Global Sumud Flotilla dan Freedom Flotilla Coalition yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan. Mereka saat ini menjalani proses deportasi sebelum dipulangkan ke negara masing-masing, termasuk Indonesia.

2. Menlu Syukuri Pembebasan WNI
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan WNI tersebut. Ia mengatakan para relawan kini berada di Istanbul sebelum melanjutkan penerbangan ke tanah air.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki yang membantu pemulangan para WNI.

3. Sudah Tiba di Istanbul
Sembilan WNI dilaporkan telah tiba di Istanbul dan didampingi  Konsulat Jenderal RI setempat. Menlu Sugiono bahkan sempat melakukan komunikasi langsung melalui video call dengan para relawan.

Pemerintah memastikan seluruh proses kepulangan akan terus dikawal hingga para WNI tiba dengan selamat di Indonesia.

4. Mengaku Dipukul hingga Disetrum
Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, menyebut para relawan dalam kondisi sehat meski sempat mengalami kekerasan fisik selama ditahan.

Beberapa relawan dilaporkan mengalami tindakan seperti dipukul, ditendang, hingga disetrum selama tiga sampai empat hari masa penahanan.

5. Indonesia Kecam Perlakuan Israel
Menlu Sugiono menegaskan Indonesia mengecam perlakuan yang dinilai tidak manusiawi terhadap relawan kemanusiaan tersebut.
Menurut dia, tindakan terhadap warga sipil dalam misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

6. GPCI Apresiasi Pemerintah dan DPR
GPCI mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia serta DPR RI yang disebut aktif membantu pembebasan dan pemulangan para relawan.
Harfin menyebut Kementerian Luar Negeri dan DPR, khususnya Komisi I, ikut melakukan komunikasi dan lobi untuk membantu penyelesaian kasus tersebut. (rds/hel)

 

Exit mobile version