Selamat Tinggal Higgss Domino Island, Negara Blokir Ribuan Aplikasi Judi Online

Selamat Tinggal Higgss Domino Island, Negara Blokir Ribuan Aplikasi Judi Online

INDONESIAONLINE – Pemberantasan perjudian online terus digencarkan pemerintah. Ratusan ribu konten perjudian online telah diberangus. Selain memberangus ratusan ribu konten perjudian online, pemerintah juga sedang memblokir ribuan situs hingga aplikasi perjudian online.

Aplikasi perjudian online itu berupa aplikasi game, termasuk di dalamnya adalah Higgss Domino Island yang sangat terkenal di nusantara.

“Sekarang tidak ada lagi Higgs Domino Island di Google Playstore dan Apple Appstore. Rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi gim terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam rilis terkait Penanganan Konten Perjudian Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

Selamat Tinggal Higgss Domino Island

Lebih lanjut, Budi menyebutkanSejak bulan Juli tahun 2018 sampai 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap 886.719 konten perjudian online.

“Lebih spesifik lagi, sejak saya dilantik, tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus akses dan melakukan takedown terhadap 42.622 konten perjudian online,” tandas Menteri Budi Arie.

Meski demikian, Budi Ari menyadari upaya itu belum menuntaskan permasalahan perjudian online. Pasalnya, setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan puluhan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple Appstore dan Google Playstore.

“Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian,” tegasnya.

Bahkan, Kementerian Kominfo akan mengumpulkan informasi yang komprehensif untuk mendukung upaya penegakan hukum.

“Sebagai langkah konkret, saya juga akan segera berkoordinasi dengan Bapak Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang beroperasi di Indonesia,” jelas Menkominfo. (ham/yah)