INDONESIAONLINE – Politikus wanita Evi Apita Maya kembali bikin heboh. Pasalnya, foto bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD (Dewan Perwakilan Daerah) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini dianggap “kelewat cantik”  dan tidak sesuai dengan wajah asli.

Pada Pemilu 2019, Evi juga bikin heboh karena foto “kelewat cantik” di kertas suara. Dipermasalahkan oleh sesama bakal calon anggota DPD dari NTB, Evi malah meraih suara terbanyak.

Lalu, apa saja perbandingan wajah asli dengan foto itu sekarang sehingga jadi sorotan. Setidaknya, terdapat sejumlah hal yang membedakan wajah asli Evi dengan foto yang akan dipakainya di kertas suara pemilihan anggota DPD Pemilu 2024.

Pertama, kulit wajah Evi tampak lebih cerah daripada aslinya. Kedua, pipi Evi pada foto pencalegannya tampak lebih tirus daripada wajah asli. Selain itu, dagu Evi tampak lebih lancip.

Baca Juga  Modal Rp 100 Miliar, Bank Jatim MoU Kerja Sama Bisnis dengan Bank NTB Syariah

Namun, Evi mengaku foto yang ia gunakan untuk pencalegan merupakan potret wajah aslinya. “Nggak ada editan berlebihan,” ujarnya.

Malah Evi berseloroh bahwa pihak yang mempersoalkan fotonya belum melihat wajah aslinya. “Sebetulnya ini nggak perlu ditanggapi. Tapi saya pikir yang bersangkutan belum pernah ketemu saya. Dan yang bersangkutan juga ada apa sesungguhnya, kenapa kok saya saja. Apakah dia pernah melihat yang lain juga,” ucapnya.

Evi mengklaim telah memenuhi seluruh hal yang dipersyaratkan dalam mengunggah foto untuk pencalegan. Evi juga menyatakan foto yang ia gunakan merupakan foto terbaru sesuai regulasi  KPU.

Foto Evi dipermasalahkan  Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum (AP3H) NTB Apriadi Abdi Negara. Abdi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menegur Evi dan melakukan evaluasi penggunaan foto tersebut.

Baca Juga  Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Libatkan 460 Orang 

Abdi menganggap foto Evi dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pileg 2024 berbeda dengan wajah aslinya. Karena itu, Abdi meminta Bawaslu dan KPU NTB melakukan evaluasi atau pengawasan penggunaan foto oleh Evi.

Sebelumnya, pada Pileg 2019, Evi juga sempat bikin heboh. Itu karena  dia terpilih menjadi anggota DPD dan dilaporkan lantaran dituding menggunakan foto hasil editan pada kertas suara pemilihan.

Yang mempermasalahkan Evi adalah Farouk Muhammad, mantan kapolda NTB yang juga menjadi calon anggota DPD dari NTB.  Bahkan kasus ini sampai dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). (red/hel)