INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Read Also
Recommendation for You

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur diwarnai kasus keracunan makanan basi. Anggota DPRD Jatim desak penghentian sementara dan evaluasi total untuk tata kelola dan kualitas gizi demi keselamatan…

Parade Sepeda Hias di Kediri merayakan HUT ke-80 RI dan Hari Jadi ke-1146 Kota Kediri. Simak bagaimana kreativitas warga, semangat kebersamaan, dan pesan persatuan terjalin dalam acara unik ini. INDONESIAONLINE…

INDONESIAONLINE – Komisi VI DPR RI resmi menyetujui hasil kerja Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU BUMN (badan usaha milik negara)….

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang menjalin kerja sama untuk memperkuat urusan pemerintahan daerah khususnya di bidang hukum. Penandatanganan nota…

Kementerian HAM Jatim siapkan ‘Kampung Redam’ di 2026, fokus rekonsiliasi dan perdamaian pasca-pelanggaran HAM, termasuk potensi kasus Kanjuruhan. Inovasi HAM di tengah sengketa tanah. INDONESIAONLINE – Di tengah dinamika penegakan…