MKD DPR Didesak Usut Putri Syahrul Yasin yang Disebut Terima Rp200 Juta dari Kementan

MKD DPR Didesak Usut Putri Syahrul Yasin yang Disebut Terima Rp200 Juta dari Kementan

INDONESIAONLINE – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR perlu turun mengusut kasus yang melibatkan Indira Chunda Thita. Anggota DPR dari NasDem sekaligus putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin limpo itu disebut menerima aliran duit dari Kementan untuk biaya stem cell sebesar Rp200 juta.

Desakan agar MKD mengusut Indira Chunda Thita disampaikan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius. Menurut Lucius, MKD DPR tidak perlu menunggu proses di persidangan. MKD mesti fokus menyelidiki bagian pelanggaran etik yang dilakukan Thita.

“Saya kira proses etik di DPR tak harus menunggu langkah pengadilan menetapkan status Thita. Fokus MKD DPR kan untuk menyelidiki bagian etisnya. Jadi, sambil berharap hakim memproses dugaan terhadap Thita, saya merasa DPR punya tanggung jawab moral untuk menyelidiki dugaan yang sudah disampaikan secara gamblang di pengadilan,” tandas Lucius.

Terungkapnya Indira menerima Rp200 juta untuk biaya stem cell disampaikan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji. Dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, Bambang mengatakan ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell Indira Chunda Thita senilai Rp200 juta.

Tak hanya itu. Fakta persidangan juga memunculkan nama Thita menerima duit  Rp21 juta untuk keperluan membayar sound system. Hal itu juga diungkap Bambang Pamuji.

Thita disebut hadir dalam sidang saat namanya diungkap ikut menerima aliran duit dari Kementerian Pertanian. Sayang, saat itu hakim tidak langsung mengonfirmasi keterangan Bambang kepada Thita.

Lucius meyakini pengadilan punya prosedur sendiri sehingga hakim tak bisa begitu saja meminta konfirmasi dari Thita meski hadir di kursi pengunjung sidang. “Walau prosedur pengadilan menguntungkan Thita saat itu, rasa-rasanya tetap harus malu sih sebenarnya karena dengan jelas namanya disebut oleh saksi ikut mendapat jatah dari uang yang diduga dikorupsi SYL. Kalau Thita nggak malu sih, keterlaluan ya.  DPR secara institusi dan partai juga harus malu. Karena itu  saya kira perlu ada langkah tertentu dari DPR untuk memproses secara etis si Thita ini. Disebut menerima duit hasil korupsi kan artinya korupsi juga,” ujar Lucius.

Sebelumnya, Nasdem sudah angkat bicara terkait kasus tersebut. Nasdem mendukung penuh penegak hukum untuk mengusut Indira Chunda Thita.

Fraksi Nasdem mendukung penegak hukum jika harus memanggil Thita.

“Sesuai aturan hukum yang berlaku, bilamana yang bersangkutan dipanggil untuk ditanyakan, Fraksi Nasdem mendukung,” ucap  anggota Fraksi Nasdem yang juga menjabat bendahara umum Nasdem Ahmad Sahroni. (red/hel)