Roti Aoka Sudah Klarifikasi soal Pengawet, Polemik Belum Berhenti

Roti Aoka Sudah Klarifikasi soal Pengawet, Polemik Belum Berhenti
Roti Aoka dengan berbagai varian rasa yang beredar di pasar. (x)

INDONESIAONLINE – Media sosial beberapa hari terakhir diramaikan oleh isu mengenai kandungan pengawet berbahaya dalam roti Aoka. Meskipun PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen roti Aoka, telah mengeluarkan klarifikasi, kabar tersebut masih terus diperbincangkan oleh warganet.

PT IBF menyatakan bahwa produk roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet kosmetik dan telah melewati pengujian dari Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI serta mendapatkan izin edar untuk semua variannya.

Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani menegaskan bahwa roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa produk ini bukan enam bulan seperti yang ramai diberitakan.

Menurut Kemas, tuduhan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, dalam surat tertanggal 15 Juli 2024, PT SGS Indonesia secara tegas membantah bahwa informasi tersebut berasal dari mereka.

Kemas juga menambahkan bahwa isu ini mengakibatkan kerugian ekonomi bagi PT IBF dan distributornya serta menduga bahwa berita menyesatkan ini sengaja disebarkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan roti Aoka dalam persaingan yang tidak sehat.

“PT Indonesia Bakery Family sebagai produsen roti Aoka sangat memperhatikan kualitas bahan baku dan aspek kesehatan konsumen. Roti Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis, dan aman bagi kesehatan,” tegas Kemas, Sabtu (20/7/2024).

Meskipun klarifikasi telah disampaikan, isu ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Seperti yang diunggah oleh konten kreator M. Ridha Intifadha pada Sabtu (20/7), yang mengaku perutnya sensitif setelah mengonsumsi roti Aoka. Dia juga menyatakan bahwa ada indikasi penggunaan pengawet berbahaya sehingga roti tersebut bisa bertahan lama.

“Pernah beli roti ini. Terus tidak pernah beli lagi karena perut saya agak sensitif,” ujarnya. “Ternyata ada indikasi menggunakan bahan pengawet berbahaya sehingga roti ini bisa tahan lama berbulan-bulan,” tambahnya.

Ridha juga mengungkapkan bahwa produk roti lokal dari UMKM tergerus oleh roti perusahaan dengan kepemilikan asing seperti Aoka. Dia menambahkan banyak menemukan kejanggalan pada produk roti Aoka tersebut dan mendapati warganet lain yang memiliki kecurigaan atau pengalaman serupa.

Melansir @T1meToChange, ada juga informasi menarik mengenai daya tahan roti tanpa pengawet dan dengan pengawet. Menurut dia, roti kering tanpa pengawet bisa bertahan 1-2 bulan. Sedangkan dengan pengawet bisa bertahan 3-6 bulan. Roti tawar biasa hanya bertahan 7-10 hari. Sementara roti dengan selai bertahan 2-3 minggu di kulkas atau 3-4 hari pada suhu ruangan.

Meski telah ada klarifikasi resmi dari PT IBF, isu kandungan pengawet berbahaya dalam roti Aoka masih menjadi perdebatan di media sosial. Kejadian ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang mereka konsumsi.