BPJS Kesehatan Malang Tak Beri Informasi Masyarakat soal Peralihan Faskes Pertama

BPJS Kesehatan Malang Tak Beri Informasi Masyarakat soal Peralihan Faskes Pertama

INDONESIAONLINE – Layanan BPJS Kesehatan di Kota Malang  dikeluhkan masyarakat. Baru-baru ini, seorang warga mengeluh lantaran tak ada informasi ada pergantian FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama).

Salah seorang warga Kota Malang berinisial MS, warga Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, mengaku kesal terhadap BPJS Kesehatan. Hal itu karena ia tak mendapat informasi faskes (fasilitas kesehatan) pertama yang biasa ia gunakan saat keluarganya sakit ternyata sudah tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Saya sangat menyesalkan hal itu. Mengapa tidak ada informasi pergantian faskes. Dan hal itu saya alami saat istri saya sakit,” kata MS, Senin (29/7/2024).

Kronologi  bermula pada Jumat (12/7/2024) lalu. Saat itu istri MS mengalami sakit. MS pun langsung membawa istrinya ke klinik Kimia Farma di Jalan Kawi, Kecamatan Klojen, yang tercatat sebagai faskes pertama istri MS.

Tapi saat tiba di klinik Kimia Farma, MS justru ditolak oleh petugas di sana. Berdasarkan penjelasan petugas klinik kepada MS, BPJS Kesehatan sudah tidak bekerja sama lagi dengan klinik Kimia Farma.

“Nah dari sini yang membuat saya kaget. Di saat istri sakit, kemudian saya bingung harus berobat ke mana karena ditolak,” kata MS.

MS kemudian menanyakan mulai kapan klinik Kimia Farma tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan. Namun, pihak klinik Kimia Farma meminta MS untuk menanyakan langsung kepada BPJS Kesehatan.

MS lalu bertanya kepada BPJS Kesehatan. “Ketika itu saya langsung bertanya kepada BPJS Kesehatan. Ternyata jawabannya sudah tidak bekerja sama dengan klinik Kimia Farma sejak 1 Januari 2024,” ucap MS.

MS pun sempat meng-capture jawaban via WhatsApp Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana. Di situ, Roni menjawab bahwa pihaknya memang sudah tidak bekerja sama dengan klinik Kimia Farma sejak 1 Januari 2024.

“Ini juga saya pertanyakan. Kenapa tidak ada informasi kepada kami selaku peserta BPJS Kesehatan. Kalau sekarang bulan Juli, berarti selama 6 bulan tidak ada pemberitahuan,” ujar MS.

“Lalu jika orang yang tidak kenal BPJS Kesehatan, bagaimana ngeceknya? Masak orang sakit disuruh ngecek ke kantor BPJS Kesehatan dulu,” imbuh MS.

Yang juga disesalkan MS, kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang justru mengakui bahwa memang belum ada pemberitahuan kepada peserta.

“Dia (kepala BPJS Kesehatan) mengatakan bahwa mekanisme BPJS Kesehatan belum ada pemberian informasi ke peserta yang terdaftar mengingat jumlah yang cukup besar, sekitar 25 ribu peserta,” ungkap MS mengikuti pesan WhatsApp Roni Kurnia Hadi Permana.

Roni Kurnia Hadi Permana melalui Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang Danny Febrianica justru menyampaikan secara normatif apa yang menjadi keluhan masyarakat. Bahkan, BPJS Kesehatan  memberikan jawaban titipan informasi kepada masyarakat yang sebenarnya hal itu seharusnya dilakukan sebelum ada pemutusan kerja sama dengan klinik atau faskes pertama.

“Untuk peralihan faskes karena faskes lama tidak perjanjian kerja sama lagi, BPJS Kesehatan meminta faskes lama dan faskes baru membuat pemberitahuan tertulis yang dipasang di depan faskes selama minimal 3 bulan dengan asumsi masyarakat akan berkunjung paling tidak 3 bulan sekali agar masyarakat yang gaptek juga tahu tentang peralihan fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut,” kata Danny. (hs/hel)