INDONESIAONLINE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengadakan program evaluasi kualitas udara. Salah satu tujuannya, mewujudkan program Langit Biru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Malang Tri Santoso mengatakan bahwa evaluasi kualitas udara dilakukan dengan cara pengujian emisi. Dalam evaluasi kualitas udara itu, targetnya 1.500 kendaraan.
“Dari pengujian emisi ini targetnya 1.500 kendaraan tapi biasanya kami bisa sampai 2.000 kendaraan untuk mencapai batas aman data. Dari 1.500 data itu akan kami evaluasi mana saja yang memenuhi standar kualitas gas buang dan mana yang tidak,” beber Tri Santoso.
Pria yang akrab disapa Trisan itu menjelaskan bahwa rencana melakukan uji emisi selama tiga hari. Pada Selasa (23/7/2024) digelar di Jalan Simpang Balapan, keesokan harinya digelar di depan Stasiun Kotabaru dan selanjutnya akan digelar di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
“Karena selain melakukan uji emisi ini, kami juga melakukan uji udara selama 24 jam selama 3 hari ke depan. 24 jam ini akan menunjukkan batas udara kita ini seperti apa,” beber Trisan.
Jika hasil uji emisi tersebut masih ditemukan kendaraan yang tidak sesuai, maka DLH Kota Malang akan memberikan semacam rapor. Nantinya pemilik kendaraan tersebut diharap bisa memperbaiki kendaraannya.
“Jadi, ini DLH hanya menunjukan hasil dari uji emisi ini. Kalau tidak lulus uji, kami sifatnya hanya mengimbau agar pengendara dapat melakukan servis. Di sisi lain, ini juga sifatnya kami memberikan edukasi ke masyarakat. Karena ketika mereka sudah lulus uji emisi, mereka akan kami berikan stiker penanda yang bisa dikoneksikan ke pusat,” beber Trisan.
“Artinya, kendaraan yang lulus uji emisi di Kota Malang itu sudah masuk ke data KLHK dan itu bisa diterima di seluruh daerah. Karena kalau kendaraan yang tidak lulus uji emisi, misalnya berpergian ke Jakarta, itu kan gak boleh lewat. Tapi kalau sudah punya stiker lolos uji emisi, bisa masuk,” imbuhnya.
Dalam uji emisi ini, nantinya Trisan akan melihat hasilnya. Sebab, kualitas udara akan berpengaruh pada kualitas kesehatan masyarakat. Sehingga DLH berharap kualitas udara di Kota Malang tetap dalam kategori bagus.
“Sebenarnya ini kan ranahnya Dinas Kesehatan yang bisa menyampaikan. Tapi kalau secara teoritis, kondisi udara yang standar itu harusnya sesuai kadar gas seperti oksigen, Co2, dan seterusnya. Kalau melebihi salah satu kadar tersebut, maka akan berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan. Misalnya ISPA, batuk-batuk, sesak napas, itu yang biasanya berdampak langsung,” tukas Trisan. (hs/hel)