INDONESIAONLINE – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Karutan Klas I Surabaya, Aspidum Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Jombang menggelar prescon di Rutan Kelas I Surabaya, Jum’at (8/7/2022). Dalam prescon tersebut juga dihadirkan tersangka pencabulan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT).
Selain Langsung Tahan MSAT, Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka dari Simpatisan

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun, mengaku membunuh bocah tersebut karena khawatir aksinya diketahui. Polisi mengungkapkan, AGF bukan anak…

INDONESIAONLINE – Polisi menyebut kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun sebagai kejahatan luar biasa. Tersangka Dwi Bagus, yang merupakan suami siri Dini, diduga berupaya…

Polres Jombang mengungkap 15 perkara narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba. Polisi mengamankan 20 tersangka dan menyita 60,26 gram sabu. INDONESIAONLINE – Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di Kabupaten Jombang…

INDONESIAONLINE – Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan polisi. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika…

INDONESIAONLINE – Seorang dokter berinisial IS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 4 tahun. Polisi menangkap IS di sebuah apartemen di Kota Bekasi pada…

