Nyabu di Dapur MBG, Dua Karyawan SPPG di Sumenep Ditangkap

Ilustrasi kasus sabu. (tribarata)

INDONESIAONLINE – Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan polisi. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MA (39) dan AFH (27). Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep menangkap keduanya saat diduga sedang mengonsumsi sabu di dapur MBG yang berlokasi di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ach. Putra Wardana membenarkan bahwa kedua tersangka merupakan karyawan dapur MBG. “Ya, betul, keduanya karyawan MBG,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, AFH diketahui memesan sabu melalui MA. Meski demikian, polisi masih mendalami asal-usul barang terlarang tersebut untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.

Dalam operasi penangkapan itu, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu dengan berat masing-masing 0,39 gram dan 0,11 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut meliputi alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, korek api gas, sobekan tisu, celana jeans yang dikenakan salah satu terlapor, serta satu unit telepon genggam milik AFH.

Sementara itu, Kepala SPPG Lenteng Timur 3 Mellisa Agustin mengonfirmasi bahwa MA dan AFH memang bekerja di bawah naungannya. Keduanya diketahui bertugas di bagian pengemasan makanan atau packing. “Iya, dua-duanya karyawan,” kata Mellisa.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal sabu yang ditemukan serta mengungkap lebih jauh keterlibatan kedua tersangka dalam perkara tersebut. (rds/hel)