INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota telah memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,278 kilogram dan puluhan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran yang berjumlah 72 botol.
Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang

Read Also
Recommendation for You

Kejari Batu memeriksa 11 kepala sekolah terkait dugaan korupsi Chromebook Kemendikbud. Penyelidikan lokal ini membuka tabir skandal nasional bernilai triliunan rupiah dan mengungkap fakta kerusakan perangkat di tangan siswa. INDONESIAONLINE…

INDONESIAONLINE – Seorang anggota Polri berinisial BFA yang bertugas di Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). BFA dipecat setelah terbukti melakukan tindak asusila. BFA…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama dua orang lainnya bepergian ke luar negeri. Langkah KPK itu sebagai bagian penelusuran dugaan korupsi penyimpangan …

TNI AD menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky di NTT. Motif disebut pembinaan, satu perwira diduga sengaja izinkan kekerasan. INDONESIAONLINE – Penyelidikan kasus kematian Prada Lucky…

INDONESIAONLINE – Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah. Prajurit TNI ini terbukti bersalah menembak tiga anggota Polri saat penggerebekan arena judi…