Viral Aniaya Kekasih, Mahasiswa UTM Ditangkap Polisi

Viral Aniaya Kekasih, Mahasiswa UTM Ditangkap Polisi
Foto pelaku penganiayaan kekasih yang viral, Achmad Fikri Islamuddin mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura yang telah memakai baju oranye (Ist)

INDONESIAONLINE – Achmad Fikri Islamuddin (21), mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), akhirnya berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Polres Bangkalan setelah video aksinya menganiaya sang kekasih, D (21), viral di media sosial.

Kabar penangkapan Fikri dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution, Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui akun X pribadinya. Dalam unggahannya, Ahrie menyertakan foto Fikri yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

“Sudah ditangkap oleh Polres Bangkalan ya!! Sudah ditahan ya oleh @ResBangkalan,” tulis Ahrie.

Kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan Fikri melakukan kekerasan fisik terhadap D. Dalam video tersebut, ia tampak memukul, menendang, memiting, menarik kerudung, bahkan menginjak-injak tubuh korban.

Video yang viral di platform X itu memicu kecaman dan kemarahan publik. Warganet menuntut pertanggungjawaban Fikri dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

Pihak keluarga D, didampingi Tim Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM, telah resmi melaporkan Fikri ke Polres Bangkalan pada Minggu (22/9).

“Orang tua korban ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Moh. Ibnu Fajar dari Tim KKBH UTM.

Sementara itu, pihak UTM juga mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara Fikri dari seluruh kegiatan perkuliahan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memperkuat pentingnya penegakan hukum terhadap segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan terhadap perempuan. Sikap tegas dari aparat diharapkan dapat memberi efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari (bn/dnv).